wahyu bhekti prasojo
Di Madinah, Ali bin Abu Thalib adalah seorang pemuda
miskin. Sehari-hari,
ia bekerja mengangkut air dengan ember
kulit untuk ditukar dengan kurma. Ia
bersyukur dan cukup puas dengan
gajinya yang kecil
bahkan senang membaginya dengan Nabi saw untuk makan malam beliau. Ali
juga membeli benang sabut dari pasar yang ditenunnya di malam hari sebagai
keset untuk dijual dengan untung
yang sedikit.
Mungkin karena miskin, Ali tidak merasa cukup percaya diri untuk
memenuhi salah satu hasratnya, cintanya pada Fathimah,
putri bungsu Nabi. Ia pernah
menyampaikan kegundahannya kepada Umar ; “Siapalah aku ini, seseorang yang tak
punya apa-apa, bahkan sepertinya terpaksa akan kugadaikan baju perangku.” Meski
tidak menganjurkan solusi apa-apa, Umar, yang jujur tak suka tedeng
aling-aling, meyakinkan Ali , bahwa ia harus berani menghadap Nabi.
Ali kemudian meminta Ibunya, Fathimah binti Asad, menjadi
utusan kepada Nabi untuk misi yang sangat rumit ini, mengingat Nabi sendiri
sebelumnya telah menolak lamaran Abu Bakar dan Umar.
Nabi
menyerahkan masalah lamaran Ali ini
kepada
Fathimah untuk memutuskan. Sepertinya beliau sudah yakin tahu jawaban Fathimah, sebelum putrinya itu membuat keputusan. Karena Fathimah, tidak sama dengan kakak-kakak
perempuannya. Sejak kecil ia telah terlibat penuh dengan ajaran
spiritual ayahnya. Satu-satunya
orang islam lain seusianya yang memahami totalitasnya dalam Islam adalah Ali, sepupu
lelaki yang dibesarkan dalam lingkungan keluarganya. Fatimah
menjawab lamaran itu dengan
hanya diam dan menundukkan kepalanya.
Ali masih belum punya apa-apa untuk dijadikan mahar. Belum punya hadiah-hadiah perhiasan yang lazim bagi mempelai perempuan bahkan belum punya biaya pernikahan. Tetapi Usman bin Affan, menantu Nabi yang lain, orang kaya yang lembut hati dan berperasaan halus, dengan tepat membaca situasi sulit yang dihadapi Ali. Ia datang kepada Ali dan bersikeras membeli baju zirahnya seharga 500 dirham. Uang itu kemudian digunakan Ali untuk biaya pernikahan dan mahar bagi Fathimah.
Nabi saw memberi khutbah singkat setelah berdoa bersama
dalam acara walimah pernikahan Ali dan Fathimah.
“Kini untuk memenuhi
kehendak Allah aku laksanakan pernikahan Fathimah dan Ali. Aku minta kalian
menjadi saksi bahwa aku telah menikahkan Fathimah dengan Ali dengan mas kawin
400 dirham. Semoga Allah menumbuhkan cinta di antara mereka, memberkahi mereka....”
Usman kemudian memberikan baju perang itu lagi untuk Ali
sebagai kado pernikahan. Ali tentu saja merasa malu dengan kemurahan hati Usman
yang begitu besar. Ia menolak hadiah itu dan mengembalikannya kepada Usman.
Kedua lelaki yang kini bersaudara ipar itu berdebat, sampai akhirnya Ali
menyerah ketika Usman berkata : “Baju berperisai besi seperti ini akan
tergeletak, terbengkalai dan berkarat di rumah peadagang seperti saya,
sementara jika ia menjadi milik Ali, ia akan ikut dalam perjuangan heroik di
jalan Allah yang sama-sama kita dukung.”
Ali dan Fathimah adalah model asmara Islam. Cinta mereka
adalah cita-cita perkawinan sempurna. Mereka berdua adalah sahabat sejati,
teman masa kanak-kanak, sepupu dan saudara dalam perjalanan spiritual. Meski sebagai
manusia mereka juga diuji dan kadang terlibat perselisihan sebagaimana pasangan
lain.[1] Tetapi Ali selalu
berpegang kepada janjinya kepada ayah mertuanya: “Fathimah adalah milikmu, Ali,
dengan syarat, engkau hidup bersamanya dengan baik”
Pada tahun-tahun pertama rumah tangga mereka, Ali masih
tetap bekerja sebagai buruh lepas. Sementara Fathimah menggiling gandum untuk
dijual kepada rumah tangga lain. Tidak ada cukup waktu untuk mencuci pakaian
mereka secara rutin atau mencari kayu bakar agar tungku perapian mereka tetap
menyala.
Tetapi ketika mereka diberi pilihan oleh Ayah mereka;
lima ekor kambing atau lima do’a, mereka memilih dzikir dan do’a, untuk
kemudahan bagi kaum miskin; “Ya Allah yang Awal di antara yang awal, yang
Akhir di antara yang akhir, Pemilik kekuasaan, Mahakuat, Mahapengasih kepada
kaum miskin, sangat Pengasih kepada mereka yang pengasih.”
[1] Muhammad
bin Ismail Abu Abdullah al Bukhari al Ja’fiy, Shahih Bukhari, Daar
Thuqo an Najah,1422H, Juz 1, hlm.96, hadits nomor 441.
