oleh Wahyu Bhekti Prasojo
Beberapa sarjana Muslim percaya bahwa perkembangan dan focus
ilmu-ilmu social modern dapat dengan baik digunakan untuk telaah Islam.[1]
Dalam hal ini Ahmad Anas percaya bahwa Ilmu Dakwah lebih dekat untuk
dikelompokkan dalam ilmu-ilmu social.[2]
Ilmu-ilmu social semacam sosiologi, komunikasi, psikologi, anthropologi dan
semacamnya dapat menjadi alat bantu untuk memperkokoh kerangka dan bangunan
disiplin ilmunya. Karena pada tataran praktis, dakwah adalah peristiwa
komunikasi. Dari sisi tujuannya dakwah bersinggungan dengan ilmu sosiologi.
Untuk mencapai efektifitas kerjanya dakwah memerlukan untuk memahami latar
belakang obyek dakwah secara psikologis, anthropologis dan latar budaya yang
lain.[3]
Meski Abuddin Nata memperingatkan untuk tidak menggunakan
pendekatan Eropa secara mentah-mentah dalam memahami kebenaran-kebenaran Islam.[4]
Karena biasanya cara pandang sosiolog
barat yang cenderung materialistik, menganggap bahwa agama dapat dijelaskan
dengan cara membuktikan bahwa sebenarnya ia hanyalah refleksi dari proses
social yang lebih mendasar atau hanya ekspresi kepentingan ekonomi maupun
rasionalisasi dari kebutuhan-kebutuhan psikologis manusia dan masyarakat.[5]Maka
harus diupayakan dengan sangat serius agar tidak sekedar menempelkan
idiom-idiom istilah dan pengertian-pengertian dalam ilmu-ilmu yang dipinjam itu
secara semena-mena terhadap kandungan makna dakwah. Untuk itu Abubaker A.
Bageder mengusulkan untuk menyertakan perspektif-perspektif Islam ke dalam
ilmu-ilmu social modern, untuk mengimbangi “bias” pandangan Barat tersebut.[6]
Proses ini akan membantu ilmu-ilmu social dalam menganalisa dan memahami
realitas masyarakat Islam dan gerak sosialnya, berkaitan dengan dakwah itu
sendiri.
Meski demikian, menurut Jalaludin Rakhmat, dakwah dewasa
ini telah menjadi ilmu mandiri, karena secara metodologis dakwah telah memiliki
syarat-syaratnya yaitu:
(1). Mempunyai akar sejarah yang jelas. (2). Ada orang-orang
yang dikenal sebagai ahli ilmu dakwah yang mengembangkannya. (3). Ada
masyarakat akademis yang menaruh perhatian pada ilmu dakwah. (4). Diakui oleh
lembaga-lembaga akademisi yang memiliki reputasi ilmiah. (5). Ada sejumlah
penelitian yang mengembangkan metode-metode baru dalam ilmu dakwah.[7]
Ismail Raji Al-Faruqi mengusulkan agar syarat-syarat tersebut
dikerjakan dengan beberapa tahap[8],
yang pertama agar orang-orang yang dikenal ahli mesti dihimpun dalam usaha
bersama untuk menyadarkan pentingnya pengembangan keilmuan. Kedua, himpunan ini
juga melibatkan universitas-universitas Islam yang diwakilinya secara
kelembagaan dengan segala sarana dan fasilitasnya, sehingga dapat tersedia
setidaknya ruang kelas dan gedung kuliah sebagai laboratorum buat penelaahan
berbagai penemuan. Ketiga, mengidentifikasi anggotanya dan membagi tugas secara
hierarkis intelektual dan akademis untuk menyusun kerangka kerja penelitiannya
dan ruang lingkupnya. Yang keempat, merancang latihan dan pendidikan untuk
melengkapi berbagai kecakapan yang dibutuhkan. Dengan tersedianya sumberdaya
pengkajian dan penelitian akan menjamin berkembangnya penemuan-penemuan baru
dan karya-karya ilmiah dalam lapangan ilmu dakwah yang berkesinambungan.[9]
Kemudian menyusun kepustakaan secara topical sesuai dengan
disiplin yang dibangun. Karena tradisi belajar dunia Islam yang sangat kaya,
belum dapat dimanfaatkan secara optimal akibat terkubur di bawah judul-judul
yang tidak terkategorisasi secara sistematis.[10]
Begitu pula yang terjadi dalam akar historis dakwah, yang belum terrekonstruksi
secara sistematis sehingga dapat dibaca dengan perspektif dakwah.[11]
Karena perkembangan ilmu dakwah tidak bisa lepas dari sejarah dakwah itu
sendiri.
Maka diperlukan sebuah usaha untuk merelokasi topic-topik
literature ke dalam bagian-bagian yang relevan sesuai dengan disipilin ilmu
dakwah, juga relevan terhadap gerak social masyarakat yang dikenai dakwah.
Daftar Pustaka
Anas, Ahmad, Paradigma Dakwah Kontemporer,
(Semarang, PT Pustaka Rizki Putra 2006).
Bageder, Abubaker A. (ed), Islamisasi Ilmu-ilmu
Sosial, alih bahasa Muchtar Effendi Harahap dkk, (Jogjakarta, Pusat
Latihan, Penelitian dan Pengembangan Masyarakat , 1985).
Al Faruqi, Ismail Raji, Mengislamkan Ilmu-ilmu
Sosial, dalam Abubaker A. Bageder(ed), Islamisasi Ilmu-ilmu
Sosial, (Jogjakarta, Pusat Latihan, Penelitian dan Pengembangan
Masyarakat , 1985).
Mubarok, Achmad, Psikologi Dakwah,
(Malang, Madani Press, 2014).
Nata, Abuddin, Metodologi Studi Islam,
(Jakarta Rajawali Press, 2009).
Turner, Bryan S, Relasi Agama & Teori
Sosial Kontemporer, alih bahasa Inyiak Ridwan Muzir, (Jogjakarta,
IRCiSoD,2003).
[1] Abubaker A. Bageder (ed), Islamisasi Ilmu-ilmu Sosial, alih bahasa Muchtar Effendi Harahap dkk, (Jogjakarta, Pusat Latihan, Penelitian dan Pengembangan Masyarakat , 1985), hal.1.
[2] Ahmad Anas, Paradigma Dakwah Kontemporer, (Semarang, PT Pustaka Rizki Putra 2006), 29.
[3] Achmad Mubarok, Psikologi Dakwah, (Malang, Madani Press, 2014), hal.28.
[4] Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, (Jakarta Rajawali Press, 2009), hal.206.
[5] Bryan S Turner, Relasi Agama & Teori Sosial Kontemporer, alih bahasa Inyiak Ridwan Muzir, (Jogjakarta, IRCiSoD,2003),hal.11.
[6] Abubaker A. Bageder, loc.cit, hal.1.
[7] Ahmad Anas, op.cit, hal.6.
[8] Ismail Raji Al Faruqi, Mengislamkan Ilmu-ilmu Sosial, dalam Abubaker A. Bageder(ed), Islamisasi Ilmu-ilmu Sosial, hal.19-20.
[9] Ahmad Anas, op.cit, hal.28.
[10] Ismail Raji Al Faruqi, ibid, hal. 21.
[11] Ahmad Anas, loc.it, hal.6.
