KAITAN DAKWAH DENGAN ILMU SOSIAL MODERN - Saungpikir

Friday, April 16, 2021

KAITAN DAKWAH DENGAN ILMU SOSIAL MODERN

oleh Wahyu Bhekti Prasojo


Beberapa sarjana Muslim percaya bahwa perkembangan dan focus ilmu-ilmu social modern dapat dengan baik digunakan untuk telaah Islam.[1] Dalam hal ini Ahmad Anas percaya bahwa Ilmu Dakwah lebih dekat untuk dikelompokkan dalam ilmu-ilmu social.[2] Ilmu-ilmu social semacam sosiologi, komunikasi, psikologi, anthropologi dan semacamnya dapat menjadi alat bantu untuk memperkokoh kerangka dan bangunan disiplin ilmunya. Karena pada tataran praktis, dakwah adalah peristiwa komunikasi. Dari sisi tujuannya dakwah bersinggungan dengan ilmu sosiologi. Untuk mencapai efektifitas kerjanya dakwah memerlukan untuk memahami latar belakang obyek dakwah secara psikologis, anthropologis dan latar budaya yang lain.[3]

Meski Abuddin Nata memperingatkan untuk tidak menggunakan pendekatan Eropa secara mentah-mentah dalam memahami kebenaran-kebenaran Islam.[4] Karena  biasanya cara pandang sosiolog barat yang cenderung materialistik, menganggap bahwa agama dapat dijelaskan dengan cara membuktikan bahwa sebenarnya ia hanyalah refleksi dari proses social yang lebih mendasar atau hanya ekspresi kepentingan ekonomi maupun rasionalisasi dari kebutuhan-kebutuhan psikologis manusia dan masyarakat.[5]Maka harus diupayakan dengan sangat serius agar tidak sekedar menempelkan idiom-idiom istilah dan pengertian-pengertian dalam ilmu-ilmu yang dipinjam itu secara semena-mena terhadap kandungan makna dakwah. Untuk itu Abubaker A. Bageder mengusulkan untuk menyertakan perspektif-perspektif Islam ke dalam ilmu-ilmu social modern, untuk mengimbangi “bias” pandangan Barat tersebut.[6] Proses ini akan membantu ilmu-ilmu social dalam menganalisa dan memahami realitas masyarakat Islam dan gerak sosialnya, berkaitan dengan dakwah itu sendiri.

Meski demikian, menurut Jalaludin Rakhmat, dakwah dewasa ini telah menjadi ilmu mandiri, karena secara metodologis dakwah telah memiliki syarat-syaratnya yaitu:

(1). Mempunyai akar sejarah yang jelas. (2). Ada orang-orang yang dikenal sebagai ahli ilmu dakwah yang mengembangkannya. (3). Ada masyarakat akademis yang menaruh perhatian pada ilmu dakwah. (4). Diakui oleh lembaga-lembaga akademisi yang memiliki reputasi ilmiah. (5). Ada sejumlah penelitian yang mengembangkan metode-metode baru dalam ilmu dakwah.[7]

Ismail Raji Al-Faruqi mengusulkan agar syarat-syarat tersebut dikerjakan dengan beberapa tahap[8], yang pertama agar orang-orang yang dikenal ahli mesti dihimpun dalam usaha bersama untuk menyadarkan pentingnya pengembangan keilmuan. Kedua, himpunan ini juga melibatkan universitas-universitas Islam yang diwakilinya secara kelembagaan dengan segala sarana dan fasilitasnya, sehingga dapat tersedia setidaknya ruang kelas dan gedung kuliah sebagai laboratorum buat penelaahan berbagai penemuan. Ketiga, mengidentifikasi anggotanya dan membagi tugas secara hierarkis intelektual dan akademis untuk menyusun kerangka kerja penelitiannya dan ruang lingkupnya. Yang keempat, merancang latihan dan pendidikan untuk melengkapi berbagai kecakapan yang dibutuhkan. Dengan tersedianya sumberdaya pengkajian dan penelitian akan menjamin berkembangnya penemuan-penemuan baru dan karya-karya ilmiah dalam lapangan ilmu dakwah yang berkesinambungan.[9]

Kemudian menyusun kepustakaan secara topical sesuai dengan disiplin yang dibangun. Karena tradisi belajar dunia Islam yang sangat kaya, belum dapat dimanfaatkan secara optimal akibat terkubur di bawah judul-judul yang tidak terkategorisasi secara sistematis.[10] Begitu pula yang terjadi dalam akar historis dakwah, yang belum terrekonstruksi secara sistematis sehingga dapat dibaca dengan perspektif dakwah.[11] Karena perkembangan ilmu dakwah tidak bisa lepas dari sejarah dakwah itu sendiri.

Maka diperlukan sebuah usaha untuk merelokasi topic-topik literature ke dalam bagian-bagian yang relevan sesuai dengan disipilin ilmu dakwah, juga relevan terhadap gerak social masyarakat yang dikenai dakwah.

 

Daftar Pustaka

Anas, Ahmad, Paradigma Dakwah Kontemporer, (Semarang, PT Pustaka Rizki Putra 2006).

Bageder, Abubaker A. (ed), Islamisasi Ilmu-ilmu Sosial, alih bahasa Muchtar Effendi Harahap dkk, (Jogjakarta, Pusat Latihan, Penelitian dan Pengembangan Masyarakat , 1985).

Al Faruqi, Ismail Raji, Mengislamkan Ilmu-ilmu Sosial, dalam Abubaker A. Bageder(ed), Islamisasi Ilmu-ilmu Sosial, (Jogjakarta, Pusat Latihan, Penelitian dan Pengembangan Masyarakat , 1985).

Mubarok, Achmad, Psikologi Dakwah, (Malang, Madani Press, 2014).

Nata, Abuddin, Metodologi Studi Islam, (Jakarta Rajawali Press, 2009).

Turner, Bryan S, Relasi Agama & Teori Sosial Kontemporer, alih bahasa Inyiak Ridwan Muzir, (Jogjakarta, IRCiSoD,2003).



[1] Abubaker A. Bageder (ed), Islamisasi Ilmu-ilmu Sosial, alih bahasa Muchtar Effendi Harahap dkk, (Jogjakarta, Pusat Latihan, Penelitian dan Pengembangan Masyarakat , 1985), hal.1.

[2] Ahmad Anas, Paradigma Dakwah Kontemporer, (Semarang, PT Pustaka Rizki Putra 2006), 29.

[3] Achmad Mubarok, Psikologi Dakwah, (Malang, Madani Press, 2014), hal.28.

[4] Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, (Jakarta Rajawali Press, 2009), hal.206.

[5] Bryan S Turner, Relasi Agama & Teori Sosial Kontemporer, alih bahasa Inyiak Ridwan Muzir, (Jogjakarta, IRCiSoD,2003),hal.11.

[6] Abubaker A. Bageder, loc.cit, hal.1.

[7] Ahmad Anas, op.cit, hal.6.

[8] Ismail Raji Al Faruqi, Mengislamkan Ilmu-ilmu Sosial, dalam Abubaker A. Bageder(ed), Islamisasi Ilmu-ilmu Sosial, hal.19-20.

[9] Ahmad Anas, op.cit, hal.28.

[10] Ismail Raji Al Faruqi, ibid, hal. 21.

[11] Ahmad Anas, loc.it, hal.6.


Comments


EmoticonEmoticon