wahyu b prasojo
1. Definisi Penelitian Sejarah
Penelitian sejarah adalah
penelitian yang bertujuan merekonstruksi masa lampau secara sistematis dan
obyektif dengan cara mengumpulkan, mengevaluasi, memverifikasi serta
mensistematisasikan bukti-bukti untuk menegakkan fakta dan memperoleh
kesimpulan yang kuat.[1]
Metode sejarah digunakan sebagai metode penelitian, pada
prinsipnya bertujuan untuk menjawab enam pertanyaan (5 W dan 1 H) yang
merupakan elemen dasar penulisan sejarah, yaitu what (apa / peristiwa
apa) yang terjadi? When (kapan) terjadinya? Where (dimana) terjadinya?
Who (siapa) yang terlibat dalam peristiwa itu? Why (mengapa) peristiwa itu
terjadi? How (bagaimana) proses terjadinya peristiwa itu?[2]
2. Obyek dan Metode
Sejarah
Metode penelitian sejarah
adalah instrumen untuk merekonstruksi peristiwa sejarah sebagai pengalaman
empiris menjadi sejarah sebagai kisah, yaitu ketika pengalaman empiris itu telah
diberi makna dan menjadi bagian dari kesadaran sejarah masyarakatnya.[3]
Dalam proses penulisan sejarah sebagai kisah, obyeknya adalah
peristiwa-peristiwa yang digambarkan dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan
dasar yang disebutkan di atas. Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu disusun
secara deskriptif, komparatif dan analitis. Deksriptif yaitu menggambarkan
peristiwa-peristiwa berdasarkan bukti-bukti. Komparatif yaitu penggambaran peristiwa juga
mencakup usaha membandingkannya dengan realitas-realitas lain, di ruang dan
waktu yang berbeda. Analitis maksudnya berusaha memahami detail-detail hubungan
yang ada pada peristiwa yang digambarkan. Kemudian dilakukan sintesa tentang
hal-hal yang berguna bagi kekinian. Karena penulisan sejarah dituntut untuk
menghasilkan eksplanasi (kejelasan) mengenai signifikansi (arti penting) dan
makna peristiwa.
3. Jenis-jenis Penelitian Sejarah[4]
Menurut M Nazir,
penelitian historis itu banyak sekali macamnya, tetapi secara umum dapat dibagi
atas empat jenis, yaitu: Penelitian Sejarah Komparatif. Yaitu penelitian
sejarah yang membandingkan factor-faktor dan fenomena-fenomena sejenis pada
suatu periode di masa yang lampau.
Kemudian, Penelitian
Yuridis atau Legal. Yaitu penelitian sejarah yang menyelidiki hal-hal yang terkait
dengan hukum, baik formal maupun nonformal, pada masa yang lalu.
Berikutnya adalah
Penelitian Biografis. Yaitu penelitian yang digunakan untuk meneliti kehidupan
seseorang dan hubungannya dengan masyarakat. Pada penelitian ini, diteliti
sifat-sifat, watak, pengaruh, baik pengaruh lingkungan maupun pengaruh
pemikiran dan ide dari subyek penelitian dalam masa hidupnya, serta pembentukan
watak figur yang diterima selama hidupnya. Sumber-sumber untuk penelitian
biografis antara lain; surat-surat peribadi, buku harian, hasil karya seseorang
tentang subyek, juga catatan-catatan teman dari subyek yang diteliti.
Yang terakhir, Penelitian Bibliografis. Yaitu penelitian
untuk mencari, menganalisis, membuat interpretasi serta generalisasi dari
fakta-fakta yang merupakan pendapat para ahli dalam suatu masalah atau suatu
organisasi. Penelitian ini mencakup hasil pemikiran dan ide yang telah ditulis
oleh para pemikir dan ahli. Termasuk menghimpun karya-karya tertentu dari
seorang penulis atau filosof dan menerbitkan kembali dokumen-dokumen unik yang
dianggap hilang dan tersembunyi, seraya memberikan interpretasi serta
generalisasi yang tepat terhadap karya-karya tersebut.
[1] Sumadi Suryabrata, Metodologi Penelitian, Rajawali Press, Jakarta, 2012, hal.73.
[2] Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, Rajawali Press, Jakarta, 2009, hal.362.
[3] Taufik Abdullah, Islam dan Masyarakat, Pantulan Sejarah Indonesia, LP3ES, Jakarta, 1996, hal. 161.
[4] Mohammad Nazir, Metode Penelitian, op.cit, hal. 52-53.
