Wahyu Bhekti Prasojo
Pengertian-Pengertian
Kata “metode” berasal dari bahasa Yunani methodos, yang berarti
cara atau jalan. Dalam bahasa Inggris ditulis dengan method, yaitu a particular way to doing something.[1] Padanannya
dalam bahasa Arab dapat disebut dengan (طريقة) thariqat, yang berarti
mazhab atau metode[2]. Dalam
KBBI, mengandung arti cara teratur yang digunakan untuk
melaksanakan suatu pekerjaan agar tercapai sesuai dengan yang dikehendaki; cara
kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai
tujuan yang ditentukan.[3] Jadi, metode adalah salah satu sarana yang digunakan untuk mencapai
suatu tujuan yang telah ditetapkan.
Kata “tafsir” berasal dari kata fasara-yafsuru yang berarti menerangkan atau
menjelaskan. Tafsir juga berarti al-ibanah (menjelaskan makna
yang masih samar), al-kasyf (menyingkap makna yang masih
tersembunyi), dan al-izh-har (menampakkan makna yang belum
jelas).[4]
Kalimat tafsir ditemukan dalam Al Quran
Surat Al Furqan ayat ke33,
وَلَا يَأْتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلَّا
جِئْنَاكَ بِالْحَقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيرًا
“Tidaklah mereka datang kepadamu membawa sesuatu yang
ganjil, melainkan kami datangkan kepadamu sesuatu yang benar dan paling baik
tafsirnya.”
Ibnu Abbas mengartikan wa ahsanu tafsiira dengan
تَفْصِيْلا [5] (tafshila,) lebih baik perinciannya.
Sementara, kebanyakan ulama menyebutkan definisi
Al Quran;
كَلام الله المُنَزَّل
على محمد صلى الله عليه وسلم المُتَعَبَّد بِتِلاوَتهِ[6]
Yaitu Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi
Muhammad saw, yang membacanya bernilai ibadah. Sudah difahami secara umum bahwa
Al Quran adalah Kitab Suci ummat Islam.
Macam-macam Tafsir Menurut Alat Analisanya
Dari segi alat analisa yang digunakan untuk menjelaskan
penafsiran, tafsir terbagi 2, yaitu[7];
1. Tafsir bil ma’tsur. Yaitu penafsiran ayat Al-Qur’an dengan ayat Al-Qur’an
yang lain, dengan riwayat dari Rasul SAW, dan dengan keterangan para sahabat
Rasul SAW. Ada juga yang menambahkan dengan para tabi’in, yakni generasi
sesudah sahabat-sahabat Rasul SAW.[8] Contoh kitabnya antara lain;
kitab Tafsir Jami’ al-Bayan fi Tafsir al-Qur’an karya Ibnu
Jarir at-Thabari, Tafsir al-Qur’an al-Adzim karya Ibnu Katsir.
2. Tafsir bi ar-ra’y adalah penafsiran Al-Qur’an berdasarkan pada
penalaran.[9] Misalnya, kitab Tafsir Mafatih al-Ghaib karya
Fakhruddin ar-Razi, Tafsir Anwar at-Tanzil wa Asrar at-Ta’wil karya
al-Baidhawi.
Mengenai tafsir
birra’yi, para ulama membaginya menjadi dua kelompok; ada yang madzhmum
(tercela) dan ada yang mahmud (terpuji). Perbedaan keduanya didasarkan pada; Apakah
tafsir itu menggunakan pemahaman bahasa (Arab terutama) yang benar?;Apakah
menggunakan logika yang lurus sesuai kebiasaan masyarakat dan kemanusiaan pada
umumnya?
3.
Ada pula yang memasukkan Tafsir
Isyari dalam pembagian ini. Menurut
kaum sufi,
setiap ayat mempunyai makna yang zahir dan batin. Melalui latihan ruhani seseorang akan dapat limpahan ungkapan-ungkapan dan
isyarat-isyarat bathiniyah Yang zahir adalah yang segera mudah dipahami oleh
akal pikiran sedangkan yang batin adalah yang isyarat-isyarat yang tersembunyi
dibalik itu yang hanya dapat diketahui oleh ahlinya. Isyarat-isyarat
kudus yang terdapat di balik ungkapan-ungkapan Al-Qur'an inilah yang akan
tercurah ke dalam hati dari limpahan gaib pengetahuan
yang dibawa ayat-ayat. Itulah yang biasa disebut tafsir Isyari.[10] Contoh
bentuk penafsiran secara Isyari antara lain adalah pada surat An Nashr:
إِذَا جَاءَ
نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ . وَرَأَيْتَ النَّاسَ
يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا .
فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا .
Para
sahabat menafsirkan ayat ini dengan “Kami diperintah untuk memuji Allah dan
memohon ampunan pada Nya ketika memperoleh kemenangan. Tetapi Ibnu Abbas
berkata: “Bukan. Ayat-ayat itu adalah penanda ajal Rasulullah yang
diberitahukan Allah kepada beliau”.[11]
Beberapa karya tafsir Isyari yang terkenal antara lain: Tafsir Al Qusyairi, Tafsir An
Naisabury, Tafsir Al Alusy, Tafsir At Tastary, Tafsir Ibnu Araby.
Pembagian Tafsir Menurut Cakupan Pembahasan
1. Metode Tahlili (Analitis)
Metode Tahlili adalah metode tafsir yang mengurai ayat demi ayat, surat demi surat, sesuai tata
urutan dalam mushaf [12] dengan penjelasan yang cukup terperinci.
Menjelaskan kandungan ayat-ayat Al-Qur’an dari keseluruhan aspeknya, seperti
aspek asbab nuzul, aspek munasabah, aspek balaghah, aspek hukum dan lain
sebagainya.[13]
Langkah-langkahnya dimulai dari pembahasan kosakata, baik dari sudut
makna dan bahasanya maupun dari sudut qira’at dan konteks struktur ayat,
kemudian munasabah ayat dan sebab turunnya, sampai pada syarah ayat, baik
dengan menggunakan riwayat-riwayat dari Nabi, para sahabat, tabi’in, maupun
dengan menggunakan pendapat mufassir sendiri sesuai dengan latar belakang
sosial dan budayanya.
Kelebihan dari metode tahlili adalah mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas dan dapat memuat berbagai ide serta gagasan-gagasan. Sedangkan
kekurangannya adalah menjadikan petunjuk al-Qur’an bersifat parsial (ayat per ayat), melahirkan penafsiran secara
subjektif. Kebanyakan kitab tafsir tahlili klasik -karena
sifat metodenya yang mementingkan penukilan riwayat- memuat riwayat-riwayat israiliyat.[14]
2. Metode Ijmali (Global)
Metode ijmali adalah metode tafsir yang
menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an dengan cara mengemukakan makna yang bersifat
global dengan menggunakan bahasa yang ringkas sehingga mudah dipahami. Mufassir
menghindari uraian yang bertele-tele serta istilah-istilah dalam ilmu-ilmu
Al-Qur’an.[15] Dalam
bahasa lain, mufassir menjelaskan pesan-pesan pokok dari ayat yang ditafsirkan. Misalnya, kitab Tafsir Jalalain karya
Jalaluddin al-Suyuthi dan Jalaluddin al-Mahalli, Tafsir Al-Qur’an
al-Adzim karya Muhammad Farid Wajdi.
Kelebihan metode ijmali adalah lebih praktis dan mudah dipahami, bebas
dari penafsiran israiliyat, serta akrab dengan bahasa Al-Qur’an. Sedangkan kekurangannya
adalah menjadikan petunjuk Al-Qur’an bersifat parsial, karena tidak adanya
ruang untuk mengemukakan analisis yang memadai.[16]
3. Metode Maudhu’i (Tematik)
Metode Maudhu’i adalah metode tafsir yang
menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an dengan mengambil suatu tema tertentu untuk sehingga
membentuk suatu gagasan yang utuh dan komprehensif mengenai pandangan Al-Qur’an
terhadap suatu tema yang dikaji.[17] Metode
maudhu’i diibaratkan seperti menyodorkan buah
segar yang telah dikupas, dibuang bijinya dan diiris-iris, sehingga siap untuk
segera disantap.[18] Contohnya antara lain; Tibyan fi Aqsamil Quran, karya
Ibnul Qayyim. Mufradatul Qur,an, karya Raghib al Asfihani dan lain-lain.[19] Pada
masa kini ada kitab seperti; Ash Shabru fil Qur’an karya Yusuf
Qaradhawy, Hijrah fil Qur’an dan Al Hayah fil Quran keduanya karya
Ahzami Sami’un Jazuli.
Langkah-langkah penfsiran ini sebagai
berikut[20]:
1.
penghimpunan
ayat-ayat yang setema,
2.
menyusunnya
menurut urutan turunnya ayat dengan
mempertimbangkan sebab turunnya.
3.
menjelaskan
keterkaitan ayat-ayat tersebut
4.
memberi komentar
dari berbagai aspek (terutama term-term kunci) dengan pertimbangan analisis dan
ilmu yang valid sehingga membentuk kesatuan konsep
5. menarik kesimpulan.
Kelebihan metode
maudhu’i adalah menjawab tantangan zaman yang ditujukan untuk menyelesaikan
permasalahan, praktis dan sistematis serta dapat menghemat waktu, dinamis
sesuai dengan tuntutan zaman, membuat pemahaman menjadi utuh. Sedangkan
kekurangannya adalah memenggal ayat yang mengandung permasalahan berbeda, serta
membatasi pemahaman ayat.[21]
Ragam dan Corak Tafsir[22]
1. Corak Sastra Bahasa: munculnya corak ini diakibatkan banyaknya orang non-Arab yang
memeluk Islam serta
akibat kelemahan orang-orang Arab sendiri di bidang sastra sehingga dirasakan perlu untuk menjelaskan
kepada mereka tentang keistimewaan dan kedalaman arti kandungan Al-Qur'an di
bidang ini.
2. Corak Filsafat dan Teologi : corak ini muncul karena adanya penerjemahan kitab-kitab filsafat yang memengaruhi beberapa pihak serta
masuknya penganut agama-agama lain ke dalam Islam yang pada akhirnya menimbulkan pendapat yang dikemukakan
dalam tafsir mereka. Misalnya, kitab Tafsir al-Kasysyaf karya
al-Zamakhsyari.
3. Corak Penafsiran Ilmiah: akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi maka muncul usaha-usaha penafsiran Al-Qur'an
sejalan dengan perkembangan ilmu yang terjadi. Misalnya, kitab al-Jawahir
fi Tafsir Al-Qur’an al-Karim karya Thantawi Jauhari.
4. Corak Fikih: akibat perkembangan ilmu fiqih dan terbentuknya madzhab-mahzab fikih maka masing-masing golongan
berusaha membuktikan kebenaran pendapatnya berdasarkan penafsiran-penafsiran
mereka terhadap ayat-ayat hukum. Misalnya, kitab Tafsir Ahkam Al-Qur’an karya
al-Jashash, Tafsir Jami li Ahkam al-Qur’an karya al-Qurtubi.
5.
Corak Tasawuf :
akibat munculnya gerakan-gerakan sufi maka
muncul pula tafsir-tafsir yang dilakukan oleh para sufi yang bercorak tasawuf. Misalnya, kitab Tafsir Al-Qur’an al-Karim karya
at-Tusturi, Haqaiq at-Tafsir karya as-Salami.
6. Corak Sastra Budaya Kemasyarakatan: corak ini
dimulai pada masa Syaikh Muhammad Abduh ( Tafsir Al Manar), yang menjelaskan petunjuk-petunjuk
ayat-ayat Al-Qur'an yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat,
usaha-usaha untuk menanggulangi masalah-masalah mereka berdasarkan petunjuk
ayat-ayat. Contoh lainnya, Fi Dzhilal Al Quran
karya Sayyid Quthb dan Tafsir Al Azhar, karya Hamka.
Beberapa
Mufassir Terkenal[23]
1.
'Abdullah bin Abbas, dilahirkan di Syi’bi tiga
tahun sebelum hijrah, ada yang mengatakan lima tahun sebelum hijrah. Wafat di
kota Thoif pada tahun 65 H. Ada yang mengatakan tahun 67 H, sementara ‘Ulama’
Jumhur mengatakan beliau wafat pada tahun 68 H. Banyak menafsirkan ayat Al
Quran yang dikumpulkan dalam sebuah kitab yang diberi nama Tafsir ibnu Abbas.
Di dalam kitab ini terdapat beberapa riwayat dan metode yang berbeda-beda.
2. Mujahid bin
Jabr, dilahirkan pada tahun 21 H, pada masa ke pemimpinan Umar bin Khattob, dan
wafat pada tahun 102/103 H. Sedangkan menurut Yahya bin Qhatton, dia wafat pada
tahun 104 H., termasuk tokoh tafsir pada masa tabi’in sehingga dia dikatakan
tokoh paling ‘alim dalam bidang tafsir pada masa tabi’in, dan pernah belajar
tafsir kepada Ibnu Abbas sebanyak 30 kali.
3. Ath Thabari,
bernama lengkap Muhammad bin Jarir bin Yazid bin Katsir bin Ghalib. Dilahirkan
di Amuli Thabaristan, Iran pada tahun 224 H, dan wafat pada tahun 310 H. Ia
adalah seorang Alim Mufasir, Ahli Fiqih yang zuhud. Sangat luas pengetahuannya
dalam mentarjih riwayat-riwyat serta sejarah tokoh-tokoh. Kitab
tafsirnya adalah Jami’ul Bayan Fi Tafsiril Qur’an.
4.
Ibnu
Katsir, bernama lengkap Isma’il bin Umar Al Qorsyi ibnu Katsir Al Bashri.
Di lahirkan pada tahun 705 H. dan wafat pada tahun 774 H. termasuk ahli dalam
bidang fiqih, hadist, sejarah, dan tafsir. Karangan-karangannya selaian Tafsirul Qur’an al ‘Adzhim, antara lain Al Bidayah Wan Nihayah Fi Tarikhi, Al Ijtihad Fi
Tholabil jihad..
5. Fakhruddin Ar Rozi, bernama lengkap Muhammad bin Umar bin Al
Hasan At Tamimi Al Bakri Atthobaristani Ar Rozi Fakhruddin yang terkenal
dengan sebutan Ibnul Khotib As Syafi’i, lahir di Royyi pada tahun 543 H.
dan wafat pada tahun 606 H. di harrot, mengajarkan ilmu-ilmu agama dan
ilmu-ilmu pasti, dan juga mendalami ilmu filsafat dan mantiq. Kitab tafsirnya
adalah Mafatihul Ghoib fi Tafsirul Qur’an. Kitab ini bercorak penfsiran ilmu pengetahuan. Karyanya
yang lain di antaranya; Al Muhasshol fi Ushulil Fiqh, Ta’jizul Falasifah.
6. Az Zamakhsyari
Abul Qasim Mahmud bin Umar al Khawarizmi Az
Zamakhsyari lahir 27 Rajab 467 H di Zamakhsyar di kawasan Khawarizm Turkistan.
Ia adalah pakar dalam ilmu bahasa, ma’ani dan bayan. Orang yang menekuni ilmu
nahwu akan sering bertemu dengan kutipan dari kitabnya sebagai dalil dan hujjah
(dasar argumen). Kitab tafsirnya Al Kasyaf ‘an Haqa’iqi Gawamidit Tanzil
wa ‘Uyunil Aqawil fi Wujuhit Ta’wil.
7.
Asy Syaukani, atau Qadi Muhammad bin Ali bin
Abdullah Asy Syaukani (1173 – 1250 H). Adalah seorang Imam Mujtahid, pembela
sunnah dan pembasmi bid’ah. Dilahirkan di Syaukan di San’a. Selain ahli dalam
bidang bahasa, ia juga menguasai ilmu usul dan pakar dalam penelitian. Sangat aktif
mengajar sampai akhir hayatnya. Kitab Tafsirnya adalah Fathul Qadir.
Daftar Pustaka
Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail
Abu Abdullah, Al-Jaafi, Shahih Bukhary, (Damaskus, Daar At Tuuqo
An Najah, 1422H).
Fox, Gwyneth,
(Editor), Collins Cobuild Essential English Dictionary,
(London, HarperCollins Publishers, 1994).
Nata, Abuddin, Metodologi Studi Islam,
(Jakarta, Rajawali Press, 2009).
Al Qaththan, Manna’, Mabahits fii
‘Ulumil Quran, ( Mansyurat al ‘Ashri al Hadits,1973).
________, Studi Ilmu-ilmu Qur’an,
terjemahan Mudzakir AS, (Jakarta, LiteraInternusa, 1994).
Sanaky, Hujair A. H., Metode Tafsir [Perkembangan
Metode Tafsir Mengikuti Warna atau Corak Mufassirin] Jurnal Al-Mawarid Edisi XVIII Tahun 2008.
Shihab, M. Quraish, Wawasan Al Qur’an, (Bandung,
Mizan, 1996).
Yunus, Mahmud, Kamus Arab Indonesia,
(Jakarta, Mahmud Yunus wa Dzurriyyah, 1989).
Kamus Besar Bahasa Indonesia, https://kbbi.web.id/metode, Akses
29/9/2021, 9:14 wib.
Tafsir Quran, http://p2k.um-surabaya.ac.id/ind/3045-2942/Tafsir-Al-Quran_81011_um-surabaya_p2k-um-surabaya.html.
Waktu akses, 4 Oktober 2021, 14;15 wib.
[1] Gwyneth Fox
(Editor), Collins Cobuild Essential English Dictionary, (London,
HarperCollins Publishers, 1994)p.490.
[2] Mahmud Yunus, Kamus Arab Indonesia,
(Jakarta, Mahmud Yunus wa Dzurriyyah, 1989), hlm.236.
[3] Kamus Besar Bahasa Indonesia, https://kbbi.web.id/metode, Akses 29/9/2021, 9:14 wib.
[4] Manna’ Al Qaththan, Mabahits fii ‘Ulumil Quran, (
Mansyurat al ‘Ashri al Hadits,1973), hlm.323.
[5] Manna’ Al
Qaththan ibid, hlm.324.
[6] Manna’ Al Qaththan, ibid, hlm.21.
[7] http://p2k.um-surabaya.ac.id/ind/3045-2942/Tafsir-Al-Quran_81011_um-surabaya_p2k-um-surabaya.html.
Waktu akses, 4 Oktober 2021, 14;15 wib.
[8] Manna’ Al Qaththan, op.cit, hlm.347.
[9] Manna’ Al Qaththan, ibid, hlm.351.
[10] Manna’ Al Qaththan, op.cit, hlm.357.
[11] Muhammad bin Ismail Abu Abdullah Al-Bukhari Al-Jaafi, Shahih Bukhary, (Damaskus, Daar At Tuuqo An Najah, 1422H), Juz 5, hlm.149.
[12] M. Quraish Shihab, Wawasan Al Qur’an, (Bandung, Mizan, 1996) hlm.xi
[13] Hujair A. H. Sanaky, Metode Tafsir [Perkembangan Metode Tafsir Mengikuti Warna atau Corak Mufassirin] Jurnal Al-Mawarid Edisi XVIII Tahun 2008, hlm.274.
[14] Manna’ Al Qaththan, ibid, hlm. Hlm.349.
[15]
Hujair A. H. Sanaky, op.cit,
hlm.272.
[16]
Hujair A. H. Sanaky, ibid,
hlm.272-273.
[17]
Manna’ Al Qaththan, op.cit,
hlm.342.
[18] M. Quraish Shihab, op.cit, hlm.xii.
[19] Manna’ Al Qaththan, op.cit, hlm.342.
[20]
Hujair A. H. Sanaky, op.cit,
hlm.280
[21]
Hujair A. H. Sanaky, ibid,
hlm.280-281.
[22] Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam,
(Jakarta, Rajawali Press, 2009), hlm.216-217.
[23] Manna’ Al Qaththan, op.cit, hlm.382-390.
