Metode Tafsir Al Quran - Saungpikir

Monday, October 4, 2021

Metode Tafsir Al Quran

 


Wahyu Bhekti Prasojo

Pengertian-Pengertian

Kata “metode” berasal dari bahasa Yunani methodos, yang berarti cara atau jalan. Dalam bahasa Inggris ditulis dengan method, yaitu a particular way to doing something.[1] Padanannya dalam bahasa Arab dapat disebut dengan (طريقة) thariqat, yang berarti mazhab atau metode[2]. Dalam KBBI, mengandung arti cara teratur yang digunakan untuk melaksanakan suatu pekerjaan agar tercapai sesuai dengan yang dikehendaki; cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yang ditentukan.[3] Jadi, metode adalah salah satu sarana yang digunakan untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan.

Kata “tafsir” berasal dari kata  fasara-yafsuru yang berarti menerangkan atau menjelaskan. Tafsir juga berarti al-ibanah (menjelaskan makna yang masih samar), al-kasyf (menyingkap makna yang masih tersembunyi), dan al-izh-har (menampakkan makna yang belum jelas).[4]

Kalimat tafsir ditemukan dalam Al Quran Surat Al Furqan ayat ke33,

وَلَا يَأْتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلَّا جِئْنَاكَ بِالْحَقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيرًا

“Tidaklah mereka datang kepadamu membawa sesuatu yang ganjil, melainkan kami datangkan kepadamu sesuatu yang benar dan paling baik tafsirnya.”

Ibnu Abbas mengartikan wa ahsanu tafsiira dengan تَفْصِيْلا [5] (tafshila,) lebih baik perinciannya.

Sementara, kebanyakan ulama menyebutkan definisi Al Quran;

كَلام الله المُنَزَّل على محمد صلى الله عليه وسلم المُتَعَبَّد بِتِلاوَتهِ[6]

Yaitu Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, yang membacanya bernilai ibadah. Sudah difahami secara umum bahwa Al Quran adalah Kitab Suci ummat Islam.

Macam-macam Tafsir Menurut Alat Analisanya

Dari segi alat analisa yang digunakan untuk menjelaskan penafsiran, tafsir terbagi 2, yaitu[7];

1.     Tafsir bil ma’tsur. Yaitu penafsiran ayat Al-Qur’an dengan ayat Al-Qur’an yang lain, dengan riwayat dari Rasul SAW, dan dengan keterangan para sahabat Rasul SAW. Ada juga yang menambahkan dengan para tabi’in, yakni generasi sesudah sahabat-sahabat Rasul SAW.[8] Contoh kitabnya antara lain; kitab Tafsir Jami’ al-Bayan fi Tafsir al-Qur’an karya Ibnu Jarir at-Thabari, Tafsir al-Qur’an al-Adzim karya Ibnu Katsir.

2.     Tafsir bi ar-ra’y adalah penafsiran Al-Qur’an berdasarkan pada penalaran.[9] Misalnya, kitab Tafsir Mafatih al-Ghaib karya Fakhruddin ar-Razi, Tafsir Anwar at-Tanzil wa Asrar at-Ta’wil karya al-Baidhawi.

Mengenai tafsir birra’yi, para ulama membaginya menjadi dua kelompok; ada yang madzhmum (tercela) dan ada yang mahmud (terpuji). Perbedaan keduanya didasarkan pada; Apakah tafsir itu menggunakan pemahaman bahasa (Arab terutama) yang benar?;Apakah menggunakan logika yang lurus sesuai kebiasaan masyarakat dan kemanusiaan pada umumnya?

3.     Ada pula yang memasukkan Tafsir Isyari dalam pembagian ini. Menurut kaum sufi, setiap ayat mempunyai makna yang zahir dan batin. Melalui latihan ruhani seseorang akan dapat limpahan ungkapan-ungkapan dan isyarat-isyarat bathiniyah Yang zahir adalah yang segera mudah dipahami oleh akal pikiran sedangkan yang batin adalah yang isyarat-isyarat yang tersembunyi dibalik itu yang hanya dapat diketahui oleh ahlinya. Isyarat-isyarat kudus yang terdapat di balik ungkapan-ungkapan Al-Qur'an inilah yang akan tercurah ke dalam hati dari limpahan gaib pengetahuan yang dibawa ayat-ayat. Itulah yang biasa disebut tafsir Isyari.[10] Contoh bentuk penafsiran secara Isyari antara lain adalah pada surat An Nashr:

إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ . وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا . فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا .

Para sahabat menafsirkan ayat ini dengan “Kami diperintah untuk memuji Allah dan memohon ampunan pada Nya ketika memperoleh kemenangan. Tetapi Ibnu Abbas berkata: “Bukan. Ayat-ayat itu adalah penanda ajal Rasulullah yang diberitahukan Allah kepada beliau”.[11]

Beberapa karya tafsir Isyari yang terkenal antara lain: Tafsir Al Qusyairi, Tafsir An NaisaburyTafsir Al AlusyTafsir At TastaryTafsir Ibnu Araby.

 

Pembagian Tafsir Menurut Cakupan Pembahasan

1. Metode Tahlili (Analitis)

Metode Tahlili adalah metode tafsir yang mengurai ayat demi ayat, surat demi surat, sesuai tata urutan dalam mushaf [12]  dengan penjelasan yang cukup terperinci. Menjelaskan kandungan ayat-ayat Al-Qur’an dari keseluruhan aspeknya, seperti aspek asbab nuzul, aspek munasabah, aspek balaghah, aspek hukum dan lain sebagainya.[13]

Langkah-langkahnya dimulai dari pembahasan kosakata, baik dari sudut makna dan bahasanya maupun dari sudut qira’at dan konteks struktur ayat, kemudian munasabah ayat dan sebab turunnya, sampai pada syarah ayat, baik dengan menggunakan riwayat-riwayat dari Nabi, para sahabat, tabi’in, maupun dengan menggunakan pendapat mufassir sendiri sesuai dengan latar belakang sosial dan budayanya.

Kelebihan dari metode tahlili adalah mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas dan dapat memuat berbagai ide serta gagasan-gagasan. Sedangkan kekurangannya adalah menjadikan petunjuk al-Qur’an bersifat parsial (ayat per ayat), melahirkan penafsiran secara subjektif. Kebanyakan kitab tafsir tahlili klasik -karena sifat metodenya yang mementingkan penukilan riwayat- memuat riwayat-riwayat israiliyat.[14]

2. Metode Ijmali (Global)

Metode ijmali adalah metode tafsir yang menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an dengan cara mengemukakan makna yang bersifat global dengan menggunakan bahasa yang ringkas sehingga mudah dipahami. Mufassir menghindari uraian yang bertele-tele serta istilah-istilah dalam ilmu-ilmu Al-Qur’an.[15] Dalam bahasa lain, mufassir menjelaskan pesan-pesan pokok dari ayat yang ditafsirkan. Misalnya, kitab Tafsir Jalalain karya Jalaluddin al-Suyuthi dan Jalaluddin al-Mahalli, Tafsir Al-Qur’an al-Adzim karya Muhammad Farid Wajdi.

Kelebihan metode ijmali adalah lebih praktis dan mudah dipahami, bebas dari penafsiran israiliyat, serta akrab dengan bahasa Al-Qur’an. Sedangkan kekurangannya adalah menjadikan petunjuk Al-Qur’an bersifat parsial, karena tidak adanya ruang untuk mengemukakan analisis yang memadai.[16]

3. Metode Maudhu’i (Tematik)

Metode Maudhu’i adalah metode tafsir yang menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an dengan mengambil suatu tema tertentu untuk sehingga membentuk suatu gagasan yang utuh dan komprehensif mengenai pandangan Al-Qur’an terhadap suatu tema yang dikaji.[17] Metode maudhu’i diibaratkan seperti menyodorkan buah segar yang telah dikupas, dibuang bijinya dan diiris-iris, sehingga siap untuk segera disantap.[18] Contohnya antara lain; Tibyan fi Aqsamil Quran, karya Ibnul Qayyim. Mufradatul Qur,an, karya Raghib al Asfihani dan lain-lain.[19] Pada masa kini ada kitab seperti; Ash Shabru fil Qur’an karya Yusuf Qaradhawy, Hijrah fil Qur’an dan Al Hayah fil Quran keduanya karya Ahzami Sami’un Jazuli.

Langkah-langkah penfsiran ini sebagai berikut[20]:

1.     penghimpunan ayat-ayat yang setema,

2.     menyusunnya menurut urutan turunnya ayat dengan mempertimbangkan sebab turunnya.

3.     menjelaskan keterkaitan ayat-ayat tersebut

4.     memberi komentar dari berbagai aspek (terutama term-term kunci) dengan pertimbangan analisis dan ilmu yang valid sehingga membentuk kesatuan konsep

5.     menarik kesimpulan.

Kelebihan metode maudhu’i adalah menjawab tantangan zaman yang ditujukan untuk menyelesaikan permasalahan, praktis dan sistematis serta dapat menghemat waktu, dinamis sesuai dengan tuntutan zaman, membuat pemahaman menjadi utuh. Sedangkan kekurangannya adalah memenggal ayat yang mengandung permasalahan berbeda, serta membatasi pemahaman ayat.[21]

Ragam dan Corak Tafsir[22]

1.     Corak Sastra Bahasa: munculnya corak ini diakibatkan banyaknya orang non-Arab yang memeluk Islam serta akibat kelemahan orang-orang Arab sendiri di bidang sastra sehingga dirasakan perlu untuk menjelaskan kepada mereka tentang keistimewaan dan kedalaman arti kandungan Al-Qur'an di bidang ini.

2.     Corak Filsafat dan Teologi : corak ini muncul karena adanya penerjemahan kitab-kitab filsafat yang memengaruhi beberapa pihak serta masuknya penganut agama-agama lain ke dalam Islam yang pada akhirnya menimbulkan pendapat yang dikemukakan dalam tafsir mereka. Misalnya, kitab Tafsir al-Kasysyaf karya al-Zamakhsyari.

3.     Corak Penafsiran Ilmiah: akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi maka muncul usaha-usaha penafsiran Al-Qur'an sejalan dengan perkembangan ilmu yang terjadi. Misalnya, kitab al-Jawahir fi Tafsir Al-Qur’an al-Karim karya Thantawi Jauhari.

4.     Corak Fikih: akibat perkembangan ilmu fiqih dan terbentuknya madzhab-mahzab fikih maka masing-masing golongan berusaha membuktikan kebenaran pendapatnya berdasarkan penafsiran-penafsiran mereka terhadap ayat-ayat hukum. Misalnya, kitab Tafsir Ahkam Al-Qur’an karya al-Jashash, Tafsir Jami li Ahkam al-Qur’an karya al-Qurtubi.

5.     Corak Tasawuf : akibat munculnya gerakan-gerakan sufi maka muncul pula tafsir-tafsir yang dilakukan oleh para sufi yang bercorak tasawuf. Misalnya, kitab Tafsir Al-Qur’an al-Karim karya at-Tusturi, Haqaiq at-Tafsir karya as-Salami.

6.     Corak Sastra Budaya Kemasyarakatan: corak ini dimulai pada masa Syaikh Muhammad Abduh ( Tafsir Al Manar), yang menjelaskan petunjuk-petunjuk ayat-ayat Al-Qur'an yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat, usaha-usaha untuk menanggulangi masalah-masalah mereka berdasarkan petunjuk ayat-ayat. Contoh lainnya, Fi Dzhilal Al Quran karya Sayyid Quthb dan Tafsir Al Azhar, karya Hamka.

Beberapa Mufassir Terkenal[23]

1.     'Abdullah bin Abbas, dilahirkan di Syi’bi tiga tahun sebelum hijrah, ada yang mengatakan lima tahun sebelum hijrah. Wafat di kota Thoif pada tahun 65 H. Ada yang mengatakan tahun 67 H, sementara ‘Ulama’ Jumhur mengatakan beliau wafat pada tahun 68 H. Banyak menafsirkan ayat Al Quran yang dikumpulkan dalam sebuah kitab yang diberi nama Tafsir ibnu Abbas. Di dalam kitab ini terdapat beberapa riwayat dan metode yang berbeda-beda.

2.     Mujahid bin Jabr, dilahirkan pada tahun 21 H, pada masa ke pemimpinan Umar bin Khattob, dan wafat pada tahun 102/103 H. Sedangkan menurut Yahya bin Qhatton, dia wafat pada tahun 104 H., termasuk tokoh tafsir pada masa tabi’in sehingga dia dikatakan tokoh paling ‘alim dalam bidang tafsir pada masa tabi’in, dan pernah belajar tafsir kepada Ibnu Abbas sebanyak 30 kali.

3.     Ath Thabari, bernama lengkap Muhammad bin Jarir bin Yazid bin Katsir bin Ghalib. Dilahirkan di Amuli Thabaristan, Iran pada tahun 224 H, dan wafat pada tahun 310 H. Ia adalah seorang Alim Mufasir, Ahli Fiqih yang zuhud. Sangat luas pengetahuannya dalam mentarjih riwayat-riwyat serta sejarah tokoh-tokoh. Kitab tafsirnya adalah Jami’ul Bayan Fi Tafsiril Qur’an.

4.     Ibnu Katsir, bernama lengkap Isma’il bin Umar Al Qorsyi ibnu Katsir Al Bashri. Di lahirkan pada tahun 705 H. dan wafat pada tahun 774 H. termasuk ahli dalam bidang fiqih, hadist, sejarah, dan tafsir. Karangan-karangannya selaian Tafsirul Qur’an al ‘Adzhim, antara lain Al Bidayah Wan Nihayah Fi Tarikhi, Al Ijtihad Fi Tholabil jihad..

5.     Fakhruddin Ar Rozi, bernama lengkap Muhammad bin Umar bin Al Hasan At Tamimi Al Bakri Atthobaristani Ar Rozi Fakhruddin yang terkenal dengan sebutan Ibnul Khotib As Syafi’i, lahir di Royyi pada tahun 543 H. dan wafat pada tahun 606 H. di harrot, mengajarkan ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu pasti, dan juga mendalami ilmu filsafat dan mantiq. Kitab tafsirnya adalah Mafatihul Ghoib fi Tafsirul Qur’an. Kitab ini bercorak penfsiran ilmu pengetahuan. Karyanya yang lain di antaranya; Al Muhasshol fi Ushulil Fiqh, Ta’jizul Falasifah.

6.     Az Zamakhsyari

Abul Qasim Mahmud bin Umar al Khawarizmi Az Zamakhsyari lahir 27 Rajab 467 H di Zamakhsyar di kawasan Khawarizm Turkistan. Ia adalah pakar dalam ilmu bahasa, ma’ani dan bayan. Orang yang menekuni ilmu nahwu akan sering bertemu dengan kutipan dari kitabnya sebagai dalil dan hujjah (dasar argumen). Kitab tafsirnya Al Kasyaf ‘an Haqa’iqi Gawamidit Tanzil wa ‘Uyunil Aqawil fi Wujuhit Ta’wil.

7.     Asy Syaukani, atau Qadi Muhammad bin Ali bin Abdullah Asy Syaukani (1173 – 1250 H). Adalah seorang Imam Mujtahid, pembela sunnah dan pembasmi bid’ah. Dilahirkan di Syaukan di San’a. Selain ahli dalam bidang bahasa, ia juga menguasai ilmu usul dan pakar dalam penelitian. Sangat aktif mengajar sampai akhir hayatnya. Kitab Tafsirnya adalah Fathul Qadir.

Daftar Pustaka

Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail Abu Abdullah, Al-Jaafi, Shahih Bukhary, (Damaskus, Daar At Tuuqo An Najah, 1422H).

Fox, Gwyneth,  (Editor), Collins Cobuild Essential English Dictionary, (London, HarperCollins Publishers, 1994).

Nata, Abuddin, Metodologi Studi Islam, (Jakarta, Rajawali Press, 2009).

Al Qaththan, Manna’, Mabahits fii ‘Ulumil Quran, ( Mansyurat al ‘Ashri al Hadits,1973).

________, Studi Ilmu-ilmu Qur’an, terjemahan Mudzakir AS, (Jakarta, LiteraInternusa, 1994).

Sanaky, Hujair A. H., Metode Tafsir [Perkembangan Metode Tafsir Mengikuti Warna atau Corak Mufassirin] Jurnal Al-Mawarid Edisi XVIII Tahun 2008.

Shihab, M. Quraish, Wawasan Al Qur’an, (Bandung, Mizan, 1996).

Yunus, Mahmud, Kamus Arab Indonesia, (Jakarta, Mahmud Yunus wa Dzurriyyah, 1989).

 

Kamus Besar Bahasa Indonesia, https://kbbi.web.id/metode, Akses 29/9/2021, 9:14 wib.

Tafsir Quran, http://p2k.um-surabaya.ac.id/ind/3045-2942/Tafsir-Al-Quran_81011_um-surabaya_p2k-um-surabaya.html. Waktu akses, 4 Oktober 2021, 14;15 wib.



[1] Gwyneth  Fox (Editor), Collins Cobuild Essential English Dictionary, (London, HarperCollins Publishers, 1994)p.490.

[2] Mahmud Yunus, Kamus Arab Indonesia, (Jakarta, Mahmud Yunus wa Dzurriyyah, 1989), hlm.236.

[3] Kamus Besar Bahasa Indonesia, https://kbbi.web.id/metode, Akses 29/9/2021, 9:14 wib.

[4] Manna’ Al Qaththan, Mabahits fii ‘Ulumil Quran, ( Mansyurat al ‘Ashri al Hadits,1973), hlm.323.

[5] Manna’ Al Qaththan ibid, hlm.324.

[6] Manna’ Al Qaththan, ibid, hlm.21.

[8] Manna’ Al Qaththan, op.cit, hlm.347.

[9] Manna’ Al Qaththan, ibid, hlm.351.

[10] Manna’ Al Qaththan, op.cit, hlm.357.

[11] Muhammad bin Ismail Abu Abdullah Al-Bukhari Al-Jaafi, Shahih Bukhary, (Damaskus, Daar At Tuuqo An Najah, 1422H), Juz 5, hlm.149.

[12] M. Quraish Shihab, Wawasan Al Qur’an, (Bandung, Mizan, 1996) hlm.xi

[13] Hujair A. H. Sanaky, Metode Tafsir [Perkembangan Metode Tafsir Mengikuti Warna atau Corak Mufassirin] Jurnal Al-Mawarid Edisi XVIII Tahun 2008, hlm.274.

[14] Manna’ Al Qaththan, ibid, hlm. Hlm.349.

[15] Hujair A. H. Sanaky, op.cit, hlm.272.

[16] Hujair A. H. Sanaky, ibid, hlm.272-273.

[17] Manna’ Al Qaththan, op.cit, hlm.342.

[18] M. Quraish Shihab, op.cit, hlm.xii.

[19] Manna’ Al Qaththan, op.cit, hlm.342.

[20] Hujair A. H. Sanaky, op.cit, hlm.280

[21] Hujair A. H. Sanaky, ibid, hlm.280-281.

[22] Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, (Jakarta, Rajawali Press, 2009), hlm.216-217.

[23] Manna’ Al Qaththan, op.cit, hlm.382-390.

Comments


EmoticonEmoticon