PROBLEMATIKA PENULISAN SEJARAH ISLAM - Saungpikir

Monday, November 22, 2021

PROBLEMATIKA PENULISAN SEJARAH ISLAM

 



oleh Wahyu Bhekti Prasojo

PENGERTIAN-PENGERTIAN

1.1   Definisi Sejarah

Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia sejarah diartikan sebagai kejadian dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa yang lampau atau peristiwa penting yang benar-benar terjadi.[1] Pengertian ini memberi tekanan pada materi peristiwa yang terjadi di masa lampau, seolah peristiwa-peristiwa itu berdiri sendiri-sendiri, tidak saling terkait.  Padahal tidak semua peristiwa pada masa lampau dapat dimasukkan dalam lingkup sejarah. Yang masuk kedalam lingkup sejarah adalah kejadian, institusi dan pribadi yang mempunyai signifikansi secara historis, yaitu yang cukup punya pengaruh terhadap orang lain, kejadian-kejadian lain dan institusi-institusi lain, sehingga membuatnya bermanfaat untuk diingat.[2]

Pengertian yang lebih dinamis terkandung dalam kata history dalam bahasa Inggris yaitu; branch of knowledge dealing with past events, political, social, economic, of the country, continent or the world.[3]

Sedangkan dalam bahasa Arab, sejarah disebut dengan at Tarikh  (.(التاريخ  

جملة الأحوال والأحداث التي يمر بها كائن ما, ويصدق على الفرد والمجتمع, كما يصدق على الظواهر الطبيعية والإنسانية.[4]

Secara terminologis sejarah diambil dari bahasa Arab, syajaratun, yang berarti pohon atau silsilah, menjadi kata yang digunakan dalam bahasa Indonesia melalui perantaraan bahasa melayu.[5] Istilah ini kemudian banyak dikaitkan dengan silsilah, babad, tarikh, mitos, legenda dan sebagainya. Jadi sejarah adalah riwayat masa lampau yang menjelaskan asal dan proses suatu peristiwa.[6]

Kalimat syajarah ini memberikan gambaran analogis petumbuhan peradaban manusia dengan pohon yang tumbuh dari biji yang kecil menjadi pohon yang rindang dan berkesinambungan.[7] Nampaknya pengertian yang menjelaskan makna analogis sejarah itu adalah yang ditulis Ibnu Khaldun dalam Muqaddimahnya:

Sejarah adalah catatan tentang masyarakat manusia atau peradaban dunia; perubahan-perubahan yang terjadi dalam sifat masyarakat itu seperti kekejaman, keramahan, dan solidaritas kelompok, golongan dan suku, revolusi-revolusi, pemberontakan-pemberontakan oleh sekelompok masyarakat terhadap masyarakat lainnya yang kemudian melahirkan kerajaan-kerajaan atau negara-negara, dengan berbagai macam tingkatannya, tentang perbedaan kegiatan-kegiatan dan kedudukan orang, baik untuk mencari penghidupan mereka, atau dalam berbagai ilmu pengetahuan dan pertukangan, dan pada umumnya bagi semua perubahanan yang terjadi dalam peradaban sebagai watak dari peradaban itu sendiri.[8]

Maka jelaslah bahwa sejarah bukan hanya berbicara tentang peristiwa itu sendiri tetapi juga tentang hubungan-hubungan dan dinamika-dinamika yang melatarinya dan mengiringinya.

1.2   .Sejarah sebagai Ilmu

Sejarah dikatakan sebagai ilmu karena merupakan pengetahuan masa lampau yang disusun secara sistematis dengan metode kajian secara ilmiah untuk mendapatkan kebenaran mengenai peristiwa masa lampau. Sebagaimana dijelaskan Mohammad Nazir, sejarah adalah pengetahuan yang tepat terhadap apa yang telah terjadi. Sejarah adalah deskripsi yang terpadu dari keadaan-keadaan atau fakta-fakta masa lampau yang tertulis berdasarkan penelitian serta studi yang kritis untuk mencari kebenaran.[9]

Oleh karena itu, sebagai salah satu cabang ilmu pengetahuan harus dibuktikan secara keilmuan dengan menggunakan metode-metode dan berbagai standar ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Kebenaran itu dapat dibuktikan dari dokumen yang telah diuji sehingga dapat dipercaya sebagai suatu fakta sejarah. Sejarah dianggap sebagai ilmu sebab sejarah memiliki syarat-syarat ilmu, antara lain ada masalah yang menjadi objek, ada metode, tersusun secara sistematis, menggunakan pemikiran yang rasional, dan kebenaran bersifat objektif.

Jika melihat hal tersebut, sejarah sebagai ilmu dapat memenuhinya, dikarenakan:  objek kajian sejarah ialah kejadian-kejadian di masa lalu yang merupakan sebab akibat; adanya metode sejarah yang menghubungkan bukti-bukti sejarah; kisah sejarah tersusun secara sistematis dan kronologis; kebenaran fakta diperoleh dari penelitian sumber yang disusun secara rasional dan kritik (penilaian) yang sistematis; fakta bersifat subjektif karena tiap orang melihat masa lampau dengan cara yang berbeda. Kebenaran hanya "milik" peristiwa ini sendiri.

1.3. Kegunaan Sejarah

Dalam perspektif Al Qur’an kisah-kisah masa lampau yang diceritakan di dalamnya, mengandung ibrah  atau pembelajaran atau proses mengambil pelajaran yang baik dari sejarah orang-orang di masa lalu oleh orang-orang di masa kini.

لقد كان في قصصهم عبرة لأولي الألباب ما كان حديثا يفترى ولكن تصديق الذي بين يديه وتفصيل كل شيء وهدى ورحمة لقوم يؤمنون

Artinya:Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Al Qur'an itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.  (QS Yusuf 111).

Di tengah masyarakat yang luas, sejarah mempunyai arti dan kegunaan sosial, yaitu memberi kegunaan edukatif (pelajaran), kegunaan yang menimbulkan inspirasi (ilham), dan fungsi rekreatif (rasa yang menyenangkan).

1.3.1. Kegunaan edukatif (sebagai pelajaran)

Mempelajari sejarah berarti belajar dari pengalaman yang pernah dilakukan masyarakat, baik pada masa sekarang atau masyarakat sebelumnya.[10] Keberhasilan di masa lampau akan dapat memberi pengalaman pada masa sekarang. Sebaliknya, kesalahan masyarakat di masa lampau akan menjadi pelajaran berharga yang harus diwaspadai di masa kini.

Bung Karno menjelaskan dalam Pidato beliau pada Hari Ulang Tahun Proklamasi VI[11] sebagai berikut,

Dari mempelajari sejarah orang bisa menemukan hukum-hukum yang menguasai kehidupan manusia. Salah satu hukum itu ialah : bahwa tidak ada bangsa bisa menjadi besar zonder kerja. Terbukti dalam sejarah segala zaman, bahwa kebesaran bangsa dan kemakmuran tidak pernah jatuh gratis dari langit. Kebesaran bangsa dan kemakmuran selalu “kristalisasi” keringat. Ini adalah hukum, yang kita temukan dari mempelajari sejarah.

Dengan belajar sejarah kita juga dapat berbuat bijaksana untuk menghadapi masa depan (ingat belajar sejarah akan bijaksana lebih dahulu). Maksudnya kesalahan pada masa lalu dapat dihindarkan dan kebaikan pada masa lalu dapat ditiru dan dimodifikasi untuk pengembangan. Oleh karena itu, belajarlah dari sejarah karena sejarah dapat mengajarkan kita apa yang telah dilakukan sebelumnya.

1.3.2. Kegunaan inspiratif

Berbagai kisah sejarah yang terjadi memberikan inspirasi bagi pembaca atau pendengarnya.[12] Kisah-kisah perjuangan yang membuahkan hasil setelah mengalami banyak kesulitan dan penderitaan, akan membangkitkan semangat generasi sekarang untuk berjuang dan percaya kepada hasil yang akan dicapainya. Begitu pula kisah-kisah kegagalan, memberikan peringatan untuk menghindarinya, mengevaluasi dan memodifikasinya menjadi keberhasilan.

1.3.3. Kegunaan rekreatif

Kisah-kisah sejarah dapat memberikan hiburan yang segar. Dengan gaya penulisan yang komunikatif sejarah dapat memberikan kesenangan. Maka pembaca sejarah berekreasi tanpa beranjak dari tempat. Karena bukan hanya terhibur oleh bacaan seperti membaca novel, pembaca sejarah juga dapat menyaksikan peristiwa-peristiwa yang telah lampau di tempat-tempat yang dekat dan yang jauh.[13]

Proses rekreasi terhadap berbagai peristiwa di masa lampau memungkinkan orang membuat perbandingan-perbandingan dari berbagai macam situasi dalam ruang dan waktu yang berbeda. Peristiwa lampau memang sudah berlalu, tetapi situasi masa kini adalah akibat dari situasi yang terjadi pada masa lampau.[14] Dengan demikian sejarah dapat membuat orang bercermin diri,  bukan hanya bagi dirinya tetapi juga bagi masyarakatnya.

OBYEK DAN METODE PENELITIAN SEJARAH

2.1. Definisi Penelitian Sejarah

Penelitian sejarah adalah penelitian yang bertujuan merekonstruksi masa lampau secara sistematis dan obyektif dengan cara mengumpulkan, mengevaluasi, memverifikasi serta mensistematisasikan bukti-bukti untuk menegakkan fakta dan memperoleh kesimpulan yang kuat.[15]

Metode sejarah digunakan sebagai metode penelitian, pada prinsipnya bertujuan untuk menjawab enam pertanyaan (5 W dan 1 H) yang merupakan elemen dasar penulisan sejarah, yaitu what (apa / peristiwa apa) yang terjadi? When (kapan) terjadinya? Where (dimana) terjadinya? Who (siapa) yang terlibat dalam peristiwa itu? Why (mengapa) peristiwa itu terjadi? How (bagaimana) proses terjadinya peristiwa itu?[16]

2.2. Obyek dan Metode Sejarah

Metode penelitian sejarah adalah instrumen untuk merekonstruksi peristiwa sejarah sebagai pengalaman empiris menjadi sejarah sebagai kisah, yaitu ketika pengalaman empiris itu telah diberi makna dan menjadi bagian dari kesadaran sejarah masyarakatnya.[17]

Dalam proses penulisan sejarah sebagai kisah, obyeknya adalah peristiwa-peristiwa yang digambarkan dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan dasar yang disebutkan di atas. Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu disusun secara deskriptif, komparatif dan analitis. Deksriptif yaitu menggambarkan peristiwa-peristiwa berdasarkan bukti-bukti.  Komparatif yaitu penggambaran peristiwa juga mencakup usaha membandingkannya dengan realitas-realitas lain, di ruang dan waktu yang berbeda. Analitis maksudnya berusaha memahami detail-detail hubungan yang ada pada peristiwa yang digambarkan. Kemudian dilakukan sintesa tentang hal-hal yang berguna bagi kekinian. Karena penulisan sejarah dituntut untuk menghasilkan eksplanasi (kejelasan) mengenai signifikansi (arti penting) dan makna peristiwa.

2.3. Jenis-jenis Penelitian Sejarah[18]

Menurut M Nazir, penelitian historis itu banyak sekali macamnya, tetapi secara umum dapat dibagi atas empat jenis, yaitu: Penelitian Sejarah Komparatif. Yaitu penelitian sejarah yang membandingkan factor-faktor dan fenomena-fenomena sejenis pada suatu periode di masa yang lampau.

Kemudian, Penelitian Yuridis atau Legal. Yaitu penelitian sejarah yang menyelidiki hal-hal yang terkait dengan hukum, baik formal maupun nonformal, pada masa yang lalu.

Berikutnya adalah Penelitian Biografis. Yaitu penelitian yang digunakan untuk meneliti kehidupan seseorang dan hubungannya dengan masyarakat. Pada penelitian ini, diteliti sifat-sifat, watak, pengaruh, baik pengaruh lingkungan maupun pengaruh pemikiran dan ide dari subyek penelitian dalam masa hidupnya, serta pembentukan watak figur yang diterima selama hidupnya. Sumber-sumber untuk penelitian biografis antara lain; surat-surat peribadi, buku harian, hasil karya seseorang tentang subyek, juga catatan-catatan teman dari subyek yang diteliti.

Yang terakhir, Penelitian Bibliografis. Yaitu penelitian untuk mencari, menganalisis, membuat interpretasi serta generalisasi dari fakta-fakta yang merupakan pendapat para ahli dalam suatu masalah atau suatu organisasi. Penelitian ini mencakup hasil pemikiran dan ide yang telah ditulis oleh para pemikir dan ahli. Termasuk menghimpun karya-karya tertentu dari seorang penulis atau filosof dan menerbitkan kembali dokumen-dokumen unik yang dianggap hilang dan tersembunyi, seraya memberikan interpretasi serta generalisasi yang tepat terhadap karya-karya tersebut.

PROSES PENELITIAN SEJARAH

3.1. Pemilihan Topik Penelitian

Suatu penelitian ilmiah tentu berawal dari pemilihan topik yang akan diteliti. Dalam bidang sejarah, topik penelitian harus memenuhi beberapa persyaratan.

a) Topik itu harus menarik (interesting topic), dalam arti menarik sebagai obyek penelitian. Dalam hal ini termasuk adanya keunikan (uniqueness topic).

b) Substansi masalah dalam topik harus memiliki arti penting (significant topic), baik bagi ilmu pengetahuan maupun bagi kegunaan tertentu.

c) Masalah yang tercakup dalam topik memungkinkan untuk diteliti (manageable topic).[19]

Persyaratan ini berkaitan dengan sumber, yaitu sumber-sumbernya dapat diperoleh. Meskipun topik sangat menarik dan memiliki arti penting, namun bila sumber-sumbernya, khususnya sumber utama tidak diperoleh, masalah dalam topik tidak akan dapat diteliti. Oleh karena itu calon peneliti harus memiliki wawasan luas mengenai sumber, khususnya sumber tertulis.

3.2. Studi Pendahuluan

Setelah topik penelitian ditentukan, segera lakukan studi pendahuluan. Cari sumber-sumber acuan utama, yaitu sumber-sumber yang diduga memuat data atau informasi yang relevan dengan topik penelitian.[20] Dengan menelaah sumber-sumber acuan utama secara efektif, peneliti akan dapat memahami ruang lingkung penelitian, baik ruang lingkup masalah maupun ruang lingkup temporal (waktu) dan spasial (tempat/wilayah) obyek penelitian.

Ruang lingkup penelitian itu kemudian dituangkan dalam rencana kerangka tulisan (laporan penelitian). Sementara itu, telaah pula bibliografi/daftar pustaka pada setiap sumber acuan utama yang berupa buku ilmiah.[21] Hal itu dimaksudkan untuk mendapat tambahan informasi sumbersumber yang diduga memuat data tentang masalah yang akan diteliti. Catat identitas sumber-sumber itu menjadi bibliografi kerja.

3.3. Langkah-langkah Penelitian Sejarah

Penelitian sejarah yang pada dasarnya adalah penelitian terhadap sumber-sumber sejarah, merupakan implementasi dari tahapan kegiatan yang tercakup dalam metode sejarah, yaitu heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi.[22] Tahapan kegiatan yang disebut terakhir sebenarnya bukan kegiatan penelitian, melainkan kegiatan penulisan sejarah (penulisan hasil penelitian).

3.3.1 Heuristik

Heuristik adalah kegiatan mencari, menemukan dan mengumpulkan sumber data yang terkait dengan masalah yang sedang diteliti.[23] Sumber-sumber sejarah terdiri atas arsip, dokumen, buku, majalah/jurnal, surat kabar, dan lain-lain. Untuk itu peneliti dapat melacaknya di tempat-tempat dokumen dan arsip ada tersedia, seperti museum, gedung atau kantor arsip dan lain-lain. Peneliti juga dapat mengunjungi situs-situs sejarah atau melakukan wawancara dengan pelaku dan saksi sejarah.

Sumber-sumber sejarah dapat dibagi sebagai berikut:

a). Jika ditinjau dari sengaja atau tidak sengajanya sumber tersebut ditinggalkan, maka sumber sejarah terbagi dua yaitu remain atau relics, dan dokument. Remain atau relics  adalah bahan-bahan fisik atau tulisan yang mempunyai nilai-nilai sejarah yang terdapat tanpa suatu kesadaran untuk menjadikannya sumber sejarah.[24] Sedangkan dokumen adalah laporan dari kejadian-kejadian yang berisi pandangan serta pemikiran manusia pada masa yang lalu. Dokumen dibuat secara sengaja untuk tujuan komunikasi dan transmisi keterangan.[25]

b). Sumber sejarah dapat juga dibedakan antara sumber tertulis dan sumber tidak tertulis. Sumber tertulis dapat berupa dokumen-dokumen, surat peribadi, otobiografi, surat kabar, ceritera dan babad. Sedangkan sumber tidak tertulis dapat berupa artifact, bangunan seperti candi, makam, alat-alat dan foto-foto.[26]

c) Dari sudut urutan penyampaiannya, sumber sejarah terbagi menjadi sumber primer dan sumber sekunder. Sumber primer adalah sumber yang waktu pembuatannya semasa[27] atau tidak jauh dari waktu peristiwa terjadi. Sumber sekunder adalah sumber yang waktu pembuatannya jauh dari waktu terjadinya peristiwa[28] atau dibuat oleh orang yang tidak sezaman dengan peristiwa sejarah.[29] Peneliti harus mengetahui benar, mana sumber primer dan mana sumber sekunder. Dalam pencarian sumber sejarah, sumber primer harus ditemukan, karena penulisan sejarah ilmiah tidak cukup hanya menggunakan sumber sekunder.  

d) Selain itu, menurut Sartono Kartodirjo, sumber sejarah selain berbentuk artifact, juga dapat berbentuk sociofact dan mentifact. Sociofact adalah fakta yang berdimensi social misalnya jaringan interaksi antar manusia. Sedangkan mentifact adalah fakta yang bersifat abstrak misalnya keyakinan-keyakinan dan kepercayaan-kepercayaan.[30]

Agar pencarian sumber berlangsung secara efektif, dua unsur penunjang heuristik harus diperhatikan.

a) Pencarian sumber harus berpedoman pada bibliografi kerja dan kerangka tulisan. Dengan memperhatikan permasalahan-permasalahan yang tersirat dalam kerangka tulisan (bab dan subbab), peneliti akan mengetahui sumber-sumber yang belum ditemukan.

b) Dalam mencari sumber di perpustakaan, peneliti wajib memahami sistem katalog perpustakaan yang bersangkutan.

3.3.2 Kritik Sumber

Sumber untuk penulisan sejarah ilmiah bukan sembarang sumber, tetapi sumber-sumber itu terlebih dahulu harus dinilai melalui kritik ekstern dan kritik intern. Kritik ekstern menilai, apakah sumber itu benar-benar sumber yang diperlukan? Apakah sumber itu asli, turunan, atau palsu?[31] Dengan kata lain, kritik ekstern menilai keakuratan sumber. Sedangkan Kritik intern menilai apakah isi yang terdapat dalam sumber tersebut valid atau tidak.[32]

Tujuan utama kritik sumber adalah untuk menyeleksi data, sehingga diperoleh fakta. Setiap data sebaiknya dicatat dalam lembaran lepas (sistem kartu), agar memudahkan pengklasifikasiannya berdasarkan kerangka tulisan.

3.3.3 Interpretasi

Setelah fakta untuk mengungkap dan membahas masalah yang diteliti cukup memadai, kemudian dilakukan interpretasi, yaitu penafsiran akan makna fakta dan hubungan antara satu fakta dengan fakta lain.[33] Penafsiran atas fakta dilakukan agar ditemukan struktur logisnya. Interpretasi harus mempunyai pijakan yang jelas, untuk menghindari suatu penafsiran yang semena-mena, akibat dari pemikiran yang sempit.[34] Rekonstruksi peristiwa sejarah harus menghasilkan sejarah yang benar atau mendekati kebenaran. Meskipun penafsiran biasanya subyektif bergantung kepada sejarawannya.[35] Itulah diantara penyebab terjadinya perbedaan versi untuk satu peristiwa sejarah yang sama.

3.3.4 Historiografi

Kegiatan terakhir dari penelitian sejarah (metode sejarah) adalah merangkaikan fakta berikut maknanya secara kronologis/diakronis dan sistematis, menjadikan tulisan sejarah sebagai kisah. Kedua sifat uraian itu harus benar-benar tampak, karena kedua hal itu merupakan bagian dari ciri karya sejarah ilmiah, sekaligus ciri sejarah sebagai ilmu. Selain kedua hal tersebut, penulisan sejarah, khususnya sejarah yang bersifat ilmiah, juga harus memperhatikan kaidah-kaidah penulisan karya ilmiah umumnya.

Historiografi dewasa ini telah menggunakan pendekatan yang multidimensional, di mana hubungan-hubungan yang terjadi dalam fakta sejarah dilacak pada struktur masyarakat, pola kelakuan, kecendrungan proses dalam berbagai bidang dan lain-lain. Juga dijelaskan tentang hubungan ilmu sejarah dengan ilmu-ilmu social, seperti geografi, ilmu politik, ekonomi, sosiologi dan anthropologi.[36] Dengan pendekatan ilmu-ilmu social, tulisan sejarah akan menjadi lebih menarik, bukan hanya bagi kalangan sejarawan, tetapi juga ahli-ahli yang lain. Bahkan juga menarik bagi masyarakat umum.

PROBLEMATIKA PENULISAN SEJARAH ISLAM

4.1. Makna Sejarah Lokal dalam kaitannya dengan Sejarah Dunia

Sejarah Islam masih seringkali difahami sebagai sejarah local yang dibicarakan secara terpisah dari keseluruhan lanskap sejarah dunia yang besar dan global. Seolah jika menulis sejarah Islam, maka itu bukanlah tulisan tentang sejarah dunia. Situasi ini seperti yang dipaparkan oleh Sejarawan Henri Cordier sebagai berikut,

Orang-orang barat dengan cara sepihak telah menyempitkan sejarah dunia dengan mengelompokkan pihak kecil yang mereka ketahui penyebaran ras manusianya berada di sekitar bangsa-bangsa Israel, Yunani dan Romawi. Jadi mereka telah mengabaikan semua musafir dan peneliti yang berlayar mengarungi Lautan Cina dan Samudra Hindia, atau melakukan perjalanan melintasi wilayah-wilayah luas di Asia Tengah sampai Teluk Persia. Sebenarnya, lebih sebagian bumi ini, memuat kebudayaan-kebudayaan yang berbeda dari kebudayaan-kebudayaan Yunani dan Romawi tanpa berkurang tingkat peradabannya. Tetapi kebudayaan-kebudayaan tersebut tetap tidak diketahui oleh mereka yang hanya menulis sejarah dunianya yang kecil, walaupun ada kesan bahwa mereka telah menulis sejarah dunia.[37]

Sebagai contoh, masih banyak sejarawan atau guru sejarah yang memaknai sejarah Indonesia sebagai sejarah local, bukan sejarah internasional. Seolah Indonesia bukan bagian dari dunia, dan tidak punya pengaruh apa-apa terhadap dinamika internasional. Ketidakpahaman ini menurut Ahmad Manshur Suryanegara disebabkan tidak ada kesadaran wilayah dalam pembentukan kesadaran sejarah suatu bangsa.[38] Padahal sejarah Indonesia sebagai peristiwa sejarah, terjadi pada ruang seluas seperenam lingkaran bumi. Jika diukur, luas seluruh provinsi di Indonesia lebih besar dari gabungan luas negara-negara Eropa. Wilayah Indonesia barat ke timur, yaitu dari Sabang sampai Merauke itu sama dengan panjang dari London ke Baghdad. Sedangkan dari utara ke selatan, yaitu Talaud sampai Pulau Rotee, sama panjangnya dengan Berlin hingga Aljazair. Kesadaran wilayah ini akan membantu kita memberi makna yang lebih kuat dan tepat pada kesadaran sejarah local kita dalam konstelasi sejarah internasional.

Selanjutnya dengan pendekatan multidimensional, sejarah local suatu wilayah menuntut untuk dibahas tanpa memisahkannya dengan sejarah-sejarah local yang lainnya. Karena tidak ada suatu bangsa atau kelompok masyarakat dapat terhindar dari kontak dengan bangsa atau kelompok lain, dan saling mempengaruhi. Sebagai contoh, bukankah sudah sejak sangat lama Eropa mengandalkan kebutuhan rempah-rempahnya dari Asia Tenggara khususnya Nusantara, lebih khususnya lagi, kepulauan Maluku? Yang mana Eropa memperolehnya dari para pedagang Arab yang mereka beli dengan mata uang Emas Byzantium yang emasnya mereka dapatkan juga dari Asia Timur.[39]

4.2. Ketergantungan dan Tantangan Ilmiyah Penulisan Ulang Sejarah Islam

Mengikut pandangan Henri Cordier, Barat seperti sengaja mengecilkan makna luas dan pentingnya peranan Timur. Dunia pemberitaan dari Barat tidak memberikan porsi yang benar terhadap peristiwa sejarah di wilayah Asia-Afrika. Anthony Smith, menjelaskan bagaimana upaya Barat mendominasi Timur dengan membuat rasio pemberitaan 96 persen untuk Barat dan menyisakan 4 persen untuk Timur. Ditambah lagi dengan mendistorsikan kebenarannya.[40]

Pada kasus Indonesia, sejarahnya masih memakai makna peninggalan penjajah Belanda yang cenderung menggambarkan Belanda dengan skala besar, dan sebaliknya mengecilkan gambaran Indonesia. Pengecilan ini masih terasa gemanya, sehingga penyebutan wilayah di luar Indonesia berarti global dan internasional. Sedangkan Indonesia seolah hanyalah suatu wilayah di sudut Asia.

Sejarawan Barat sangat giat dan bersemangat dalam penulisan sejarah Timur dan Islam, dengan berbagai motifnya. Dari mulai motif-motif ilmu pengetahuan semata sampai dengan motif-motif penjajahan bahkan motif-motif kristenisasi.[41] Untuk itu mereka sangat tekun dalam mengumpulkan dan membuat catatan-catatan data dan sumber sejarah. Suatu pekerjaan yang disayangkan Bung Karno tidak ada dalam kebiasaan ulama dan  da’i pelopor islamisasi Indonesia.[42] Sehingga sejarah Indonesia  (terutama sejarah Islam) lebih banyak ditulis berdasarkan sumber-sumber yang dibuat oleh lembaga-lembaga Asing yang menjajah Indonesia seperti EIC milik Inggris dan VOC milik Belanda.

KESIMPULAN

Penelitian sejarah harus dilandasi atau berpedoman pada kaidah-kaidah metode sejarah. Jika tidak, penelitian itu hanya akan menghasilkan tulisan sejarah semi ilmiah atau bahkan sejarah populer. Oleh karena itu calon peneliti sejarah harus memahami kaidah-kaidah metode sejarah dan mampu mengimplementasikannya, agar penelitian itu menghasilkan karya sejarah ilmiah.

Penulisan sejarah ilmiah dituntut untuk menghasilkan eksplanasi mengenai permasalahan yang dibahas. Eksplanasi itu diperoleh melalui analisis. Untuk mempertajam analisis, dalam proses penulisan sejarah, aplikasi metode dan teori sejarah perlu ditunjang oleh teori dan/atau konsep ilmu-ilmu sosial yang relevan (sosiologi, antropologi, ekonomi, politik, dll.). Dengan kata lain, penulisan sejarah yang dituntut memberikan eksplanasi mengenai masalah yang dibahas, perlu dilakukan secara interdisipliner dengan menggunakan pendekatan multidimensional (multidimensional approach). Hal itu sesuai dengan ciri-ciri dan karakteristik sejarah sebagai ilmu.

Oleh karena itu, penelitian sejarah dan hasilnya dapat membantu penelitian dan pengembangan kebudayaan. Sejarah mengkaji aspek-aspek kehidupan manusia di masa lampau, termasuk kebudayaan.

 

DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, Taufik, Islam dan Masyarakat, Pantulan Sejarah Indonesia, LP3ES, Jakarta, 1996.

Assamurai, Qassim, Bukti-bukti Kebohongan Orientalis, alih bahasa Syuhudi Ismail dkk, Gema Insani Press, Jakarta, 1996.

Dunn, Ross E., Petualangan Ibnu Batutah, Seorang Musafir Muslim Abad ke 14, alih bahasa Amir Sutaarga, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 1995.

Hariyono, Mempelajari Sejarah Secara Efektif,  Dunia Pustaka Jaya, Jakarta, 1995.

Hornby, A.S., etc, The Advanced Learner’s Dictionary of Current English, Oxford University Press, 1973.

Khaldun, Ibnu, Muqaddimah Ibnu Khaldun, alih bahasa Ahmadie Thaha, Pustaka Firdaus, Jakarta, 2001.

Musthafa, Ibrahim dkk, Al Mu’jam Al Wasith, Al Maktabah Al Islamiyah li Tiba’ah wa an Nasyr wa at Tawzi’, Istambul, 1972.

Nata, Abuddin, Metodologi Studi Islam, Rajawali Press, Jakarta, 2009.

Nazir,  Mohammad, Metode Penelitian, Ghalia Indonesia, Bogor, 2009.

Purwadarminta, W.J.S., Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta,1991.

Suryabrata, Sumadi, Metodologi Penelitian, Rajawali Press, Jakarta, 2012.

Suryanegara, Ahmad Manshur, Menemukan Sejarah, Wacana Peregarakan Islam di Indonesia, Mizan, Bandung, 1995.

Tjandrasasmita, Uka, Naskah Klasik dan Penerapannya Bagi Kajian Sejarah Islam di Indonesia, Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, 2012.



[1] W.J.S. Purwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta,1991, hal.887.

[2] Hariyono, Mempelajari Sejarah Secara Efektif, Dunia Pustaka Jaya, Jakarta, 1995, hal.88.

[3] A.S. Hornby, etc, The Advanced Learner’s Dictionary of Current English, Oxford University Press, 1973, p. 469.

[4] Ibrahim Musthafa dkk, Al Mu’jam Al Wasith, Al Maktabah Al Islamiyah li Tiba’ah wa an Nasyr wa at Tawzi’, Istambul, 1972, hal.13.

[5] Hariyono, Mempelajari Sejarah Secara Efektif, op.cit, hal.51.

[6] Hariyono, ibid, hal.51.

[7] Ahmad Manshur Suryanegara, Menemukan Sejarah, Wacana Peregarakan Islam di Indonesia, Mizan, Bandung, 1995, hal.21.

[8]Ibnu Khaldun, Muqaddimah Ibnu Khaldun, alih bahasa Ahmadie Thaha, Pustaka Firdaus, Jakarta, 2001, h.57.

[9] Mohammad Nazir, Metode Penelitian, Ghalia Indonesia, Bogor, 2009, h. 48.

[10] Hariyono, Mempelajari Sejarah Secara Efaktif, op.cit, hal. 192.

[11] Ahmad Manshur Suryanegara, Menemukan Sejarah, op.cit, hal. 20.

[12] Hariyono, ibid, hal. 193.

[13] Hariyono, Ibid, hal.195.

[14] Hariyono, Ibid, hal.196.

[15] Sumadi Suryabrata, Metodologi Penelitian, Rajawali Press, Jakarta, 2012, hal.73.

[16] Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, Rajawali Press, Jakarta, 2009, hal.362.

[17] Taufik Abdullah, Islam dan Masyarakat, Pantulan Sejarah Indonesia, LP3ES, Jakarta, 1996, hal. 161.

[18] Mohammad Nazir, Metode Penelitian, op.cit, hal. 52-53.

[19] M. Nazir, ibid, hal.53.

[20] Hariyono, op.cit, hal. 114.

[21] Hariyono, ibid, hal.114.

[22] Hariyono, Mempelajari Sejarah Secara Efektif, op.cit, hal 109.

[23] Hariyono, loc.cit, hal.109.

[24] M.Nazir, Metode Penelitian, op.cit. hal. 49.

[25] M.Nazir, loc.cit, hal. 49.

[26] Didin Saefuddin Buchori, Metodologi Studi Islam, Granada Sarana Pustaka, Bogor, 2005, hal. 60.

[27] Didin Saefuddin Buchori, loc.cit, hal.60.

[28] M.Nazir, op.cit, hal.50.

[29] Didin Saefuddin Buchori, loc.cit, hal.60.

[30] Didin Saefuddin Buchori, ibid, hal. 61.

[31] Hariyono, op.cit, hal. 110.

[32] Hariyono, loc.cit, hal.110.

[33] Uka Tcandrasasmita, op.cit, hal.32.

[34] Hariyono, loc.cit, hal. 110.

[35] Didin Saefuddin Buchori, loc.cit, 61.

[36] Uka Tjandrasasmita, op.cit, hal.35.

[37] Ross E. Dunn, Petualangan Ibnu Batutah, Seorang Musafir Muslim Abad ke 14, alih bahasa Amir Sutaarga, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 1995, hal.xxxv.

[38] Ahmad Manshur Suryanegara, op.cit, hal.65.

[39] Qassim Assamurai, Bukti-bukti Kebohongan Orientalis, alih bahasa Syuhudi Ismail dkk, Gema Insani Press, Jakarta, 1996, hal. 42.

[40] Ahmad Manshur Suryanegara, op.cit,hal.67.

[41] Qasim Assamurai, op.cit, hal 138.

[42] Ahmad Manshur Suryanegara, op.cit, hal.73.

Comments


EmoticonEmoticon