oleh Wahyu Bhekti Prasojo
Profil Kota Madinah
Ketika Rasulullah saw tiba di Yatsrib, masyarakat negeri ini belum
memiliki kesatuan yang kokoh, mereka terdiri dari 2 kabilah besar yaitu Aus dan
Khazraj yang senantiasa berperang. Dalam sebuah riwayat disebutkan mereka telah
berperang selama 120 tahun.[1]
Namun kedatangan nabi Muhammad saw mampu mengatasi perpecahan tersebut
sekaligus membangun masyarakat yang beradab melalui sikapnya yang mulia.
Esposito menuliskannya sebagai berikut,
The City had been torn by long-standing intertribal feuds, and
Muhammad came as an arbiter or chief judge. He consolidated his political power
and established a state informed by his propethic message. Yathrib was renamed
Medina…. In the new community, Muhammad was the political as well as the
religious leader. He was prophet, head of state, commander of the army, chief
judge and lawgiver. Under Muhammad guidance, Islam in Medina crystallized as
both a faith and sociopolitical system.[2]
Pendapat semacam ini
juga dikemukakan oleh Thomas W Arnold, Ia berpendapat bahwa Islam pada masa itu
menjelma menjadi sebuah sistem pemerintahan politik sekaligus agama.[3]
Nama-nama Kota Madinah
Yatsrib kemudian diubah
menjadi Madinah. Tradisi Islam biasa menyebutnya dengan Madinah Al Munawarah. Menurut
Nurcholish Madjid, kata "Madinah" berasal dari bahasa Arab
“Madaniyah” yang berarti peradaban. Karena itu masyarakat madani berasosiasi
pada masyarakat yang beradab.[4]
Menurut Ahmad Mubarok, pergantian nama menjadi Madinah mengandung konsep
masyarakat yang dikehendaki Islam. Sebagaimana Islam meghendaki ummat Islam
sebagai khayru ummah (umat yang ideal) dan ummatan wasathan (umat yang berkeadilan sekaligus penengah), maka Madinah
adalah negeri di mana penduduknya hidup secara beradab atau berperadaban tinggi.
Jika dilengkapi dengan Al Munawarah, ia berarti Kota berperadaban tinggi yang
disinari atau diterangi (oleh wahyu Allah).[5]
Kota Madinah ini dikenal
dengan beberapa nama lainnya. Imam Bukhary dan Imam Muslim menyebutkan beberapa
nama dalam Shahih mereka, seperti Darul Hijrah.
فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلْمُسْلِمِينَ: «إِنِّي أُرِيتُ دَارَ هِجْرَتِكُمْ، ذَاتَ
نَخْلٍ بَيْنَ لاَبَتَيْنِ» وَهُمَا الحَرَّتَانِ، فَهَاجَرَ مَنْ هَاجَرَ قِبَلَ
المَدِينَةِ[6]
Artinya:
Nabi saw bersabda; ‘sesungguhya aku telah melihat darul hijrah (tempat
tujuan hijrah) kalian, padanya tumbuh pohon kurma di antara dua lembah, dan
padanya juga ada dua dataran tinggi. Maka berhijrahlah orang-orang ke kota itu.
Disebut juga ardhin biha nakhli (tanah yang tumbuh kurma di
atasnya)
عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «رَأَيْتُ فِي المَنَامِ أَنِّي أُهَاجِرُ مِنْ مَكَّةَ إِلَى
أَرْضٍ بِهَا نَخْلٌ، فَذَهَبَ وَهَلِي إِلَى أَنَّهَا اليَمَامَةُ، أَوْ هَجَرُ،
فَإِذَا هِيَ المَدِينَةُ يَثْرِبُ»[7]
Artinya;
“Aku bermimpi bahwasannya aku hijrah dari Mekah ke suatu negeri yang banyak
ditumbuhi kurma maka dugaanku tertuju pada Yamamah atau Hajar. Ternyata kota
itu adalah Yatsrib”
Darussunnah danDarussalamah
فَقَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ: فَقُلْتُ: يَا أَمِيرَ المُؤْمِنِينَ،
إِنَّ المَوْسِمَ يَجْمَعُ رَعَاعَ النَّاسِ وَغَوْغَاءَهُمْ، وَإِنِّي أَرَى أَنْ
تُمْهِلَ حَتَّى تَقْدَمَ المَدِينَةَ، فَإِنَّهَا دَارُ الهِجْرَةِ وَالسُّنَّةِ
وَالسَّلاَمَةِ، وَتَخْلُصَ لِأَهْلِ الفِقْهِ وَأَشْرَافِ النَّاسِ وَذَوِي
رَأْيِهِمْ، قَالَ عُمَرُ: «لَأَقُومَنَّ فِي أَوَّلِ مَقَامٍ أَقُومُهُ
بِالْمَدِينَةِ»[8]
Abd
al-Rahman berkata: Saya berkata: Wahai Amirul Mukminin, musim ini menyatukan
massa orang-orang dari berbagai kelompok. Saya melihat mereka berjalan hingga
mencapai Madinah.Sesungguhnya ia adalah adalah darul hijrah wasunnah wasalamah
(tempat hijrah, Sunnah dan keselamatan), dan tempat yang bebas bagipara ahli
fiqih dan orang-orang yang mulia dengan
pemikiran mereka. Berkata Umar; Maka tempat yang pertama yang aku ingin
tinggali adalah Madinah.
Disebut juga Thaybah.
عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِنَّهَا طَيْبَةُ - يَعْنِي - الْمَدِينَةَ،
وَإِنَّهَا تَنْفِي الْخَبَثَ، كَمَا تَنْفِي النَّارُ خَبَثَ الْفِضَّةِ»[9]
Artinya;“Sesungguhnya
ia (Madinah) adalah Thaybah, sesungguhnya ia dapat menghapus dosa sebagaimana
api dapat menghapus kotoran perak.”
Disebut juga Thabah.
عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ، قَالَ: سَمِعْتُ
رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «إِنَّ اللهَ تَعَالَى
سَمَّى الْمَدِينَةَ طَابَةَ»[10]
Artinya;Dari
Jabir bin Samurah ia berkata saya mendengar Rasulullah bersabda; “Sesungguhnya
Allah Tabaraka Wata’ala menamakan kota ini dengan Thabah.”
Dengan
diberikannya nama secara langsung oleh Allah SWT menggambarkan bahwa kota
memiliki barokah serta kemuliaan tersendiri.
Ia disebut juga dengan Al Buhayrah. Suatu hari Abdullah ibnu
Rawahah mengadukan persoalan Abdulah bin Ubay kepada Rasulullah, ia berkata:
قَالَ: اعْفُ عَنْهُ يَا رَسُولَ
اللهِ، وَاصْفَحْ، فَوَاللهِ، لَقَدْ أَعْطَاكَ اللهُ الَّذِي أَعْطَاكَ، وَلَقَدِ
اصْطَلَحَ أَهْلُ هَذِهِ الْبُحَيْرَةِ أَنْ يُتَوِّجُوهُ فَيُعَصِّبُوهُ
بِالْعِصَابَةِ، فَلَمَّا رَدَّ اللهُ ذَلِكَ بِالْحَقِّ الَّذِي أَعْطَاكَهُ،
شَرِقَ بِذَلِكَ، فَذَلِكَ فَعَلَ بِهِ مَا رَأَيْتَ، فَعَفَا عَنْهُ النَّبِيُّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ[11]
Dia
berkata: Biarkan dia wahai Rasulullah, dan maafkanlah dia. Tuhan telah memberi
Anda apa yang telah diberikanNya. Orang-orang di danau ini telah mengetahui apa
yang diperbuatnya dan menghukumnya. Ketika Tuhan menganugrahi kebenaran yang
berikanNya, mulialah ia dengannya, maka ia melakukan apa yang saya lihat, maka
Nabi saw memaafkannya.
Yang
dimaksud dengan al buhayrah adalah kota madinah.
Batas-batas Wilayah Madinah
Batas-batas alamiah kota Madinah berdasarkan peta Abul Hasan Ali An Nadawy, di sebelah barat, adalah hurratul wabarah (wabarah lama), yaitu hamparan tanah yang diliputi oleh bebatuan hitam. Di sebelah barat dayanya terletak masjid Quba’. Kemudian di sebelah barat laut kawasan ini bediri masjid Qiblatain.
Sebelah Timur, dibatasi
oleh daerah hurratul waqim (waqim lama), yakni daerah yang diliputi
bebatuan hitam seperti bebatuan yang terbakar oleh sinar matahari. Di daerah
ini terletak perkampungan Bani Asyhal, jika berjalan ke utara dari sana ada
perkampungan Bani Haritsah, yakni di bagian timur laut Madinah.
Jika bergeser agak ke arah
tenggara ada perkampungan Bani Dhufr dan perkampungan Bani Quraidzah.
Sebelah Selatan, dibatasi oleh gunung ‘Asyr, yaitu pegunungan
tertinggi di Madinah setelah gunung Uhud. Dengan ketinggian sekitar 1 km.
Sebelah Utara, dibatasi oleh gunung Tsur, yaitu deretan pegunungan
kecil berwarna kemerah-merahan yang berada di balik gunung Uhud.
Daftar Pustaka
Arnold,
Thomas W, tt, The Preaching of Islam, (terj. Nawawi Rambe)
Jakarta: Widjaya.
al Bukhari, Muhammad bin
Ismail Abu Abdullah al Ja’fiy, 1422H, Shahih Bukhari, Daar
al Thuqo al Najah,.
Esposito, John
L.,1984, Islam and Politics, New
York: Syracuse University.
Madjid, Nurcholish, Menuju
Masyarakat Madani : Jurnal Ulumul Qur’an. No 2/VII/1996, 51-55.
Mubarok, Achmad, 2011, Psikologi Keluarga, Dari
Keluarga Sakinah Hingga
Keluarga Bangsa, Mubarok Institut, Jakarta.
an Nadawi, Abul Hasan Ali, 1979, As
Sirah An Nabawiyah, Jeddah: Daar asy Syuruq.
an
Naisabury, Muslim bin al Hajjaj Abu al hasan al Qusyairy, tt, Shahih Muslim, Beirut: Daar al Ihyau At Turats al Araby.
an Nasafy, Abul Barkat Abdullah bin Ahmad bin
Mahmud Hadiduddin, 1419H, Madarikut
Tanzil wa Haqaiqu Ta’wil,Beirut :
Daar al Kalam at Thoyyib.
[1] an Nasafy, 1419 H, Madarikut Tanzil wa Haqaiqu
Ta’wil,Beirut : Daar al Kalam at Thoyyib.
[2] John L. Esposito, 1984, Islam and
Politics, New York: Syracuse University Press.
[3] Thomas W. Arnold, The Preaching of Islam, Jakarta: Widjaya,
[4]Nurcholish Madjid. Menju Masyarakat Madani :
Jurnal Ulumul Qur’an.
[5] Achmad Mubarok, 2011, Psikologi
Keluarga, Mubarok Institut, Jakarta,
[6]Al Bukhori, Shahih Bukhary. Daar al Thuqo al Najah
[7] Al Bukhori, ibid.
[8]Al Bukhori, ibid.
[9]Muslim, Shahih Muslim. Beirut: Daar ihyau At Turats al Araby
[10]Muslim, ibid.
[11]Muslim, ibid.
