Pahala dan Keutamaan Belajar dan Mengajarkan Kebaikan - Saungpikir

Tuesday, August 6, 2024

Pahala dan Keutamaan Belajar dan Mengajarkan Kebaikan

oleh Wahyu Bhekti Prasojo 

Teks Hadits dan Terjemahnya

وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنْ سُمَيٍّ مَوْلَى أَبِي بَكْرٍ؛ أَنَّ أَبَا بَكْرٍ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمنِ كَانَ يَقُولُ: مَنْ غَدَا أَوْ رَاحَ إِلَى الْمَسْجِدِ، لاَ يُرِيدُ غَيْرَهُ، لِيَتَعَلَّمَ خَيْراً أَوْ ليُعَلِّمَهُ، ثُمَّ رَجَعَ إِلَى بَيْتِهِ، كَانَ كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللهِ، رَجَعَ  غَانِماً.[1]

Telah diceritakan kepadaku dari Malik, dari Sumayyi, maula Abu Bakar; bahwasannya Abu Bakar bin Abdul Rahman pernah berkata: Barangsiapa berangkat pagi atau pergi ke mesjid, dan ia tidak menginginkan sesuatu selain untuk mempelajari kebaikan atau mengajarkannya, maka ia kembali ke rumahnya seperti seorang mujahid di jalan Allah, kembali dengan membawa rampasan.

Takhrij Hadits

Hadits ini juga dikeluarkan oleh Abu Mush’ab al Zuhry, Al Hadatsany dan Al Syaibany, semuanya dari Imam Malik.[2] Imam Ahmad juga meriwayatkan hadits ini dalam al Musnad dari jalur sanad yang berbeda.[3]

Ahmad binn Husayn Abu Bakar al Baihaqy juga meriwayatkan hadits ini dalam Al Madkhal ila al Sunan al Kubra.[4] Nur al din Ali bin Abi Bakar bin Sulayman al Haytsami juga meriwayatkan hadits ini.[5] Abu al Fadhl Ahmad bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Hajar al Asqolany juga meriwayatkan hadits ini.[6]

Hadits ini juga terdapat dalam Kanzu al ‘Ummal dari jalur Sahl bin Sa’id dan Abu Hurayrah.[7] Demikian pula Ibnu Majah. Disebutkan dalam Fath al Ghofar, para perawi dalam sanad dari Ibnu Majah semuanya tsiqat (terpercaya) kecuali Hatim bin Ismail, dia adalah orang yang shaduq (sangat jujur).[8] Ath Thabrani juga meriwayatkan hadits ini dengan rantai sanad yang hasan, demikian yang dikatakan Suyuthy.[9]

Hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Al-Hakim, Ibnu Al-Sakan dan Al-Bayhaqi. Al-Hafiz berkata dalam Al-Talkhis: Tidak ada yang salah dengan rantai periwayatannya. Tetapi disebutkan dalam dalam Bulugh Al-Maram: rantai sanadnya lemah. Sementara pada riwayat Ibnu Abbas, menurut Al-Tirmidzi dan Ibnu Majah, ada Ismail bin Muslim Al-Makki, yang lemah ingatannya.[10]

Mufrodat Hadits

غَدًا

pergi pagi-pagi sekali, di awal siang

راحَ

pergi ke

يَتَعَلَّمَ

mempelajari

يُعَلِّمَهُ

mengajarkan

رَجَعَ

kembali

غَانِماً

membawa ghanimah (rampasan perang)

Penjelasan Hadits dan Faidahnya

Ibnu Abdul Barr berkata: Sudah diketahui bahwa hal ini tidak diperlukan pemikiran logika yang rumit dan ijtihad untuk dapat memahaminya karena ini adalah bagian dari keghaiban dari hukum Allah dan perintah-Nya mengenai pahala.[11]

Ketika seseorang kembali ke rumahnya dari masjid, apakah dia belajar kebaikan atau mengajarkannya, dan ia menyebutkan niat dan maksudnya untuk itu, maka ia mendapatkan pahala. Allah memuliakannya seumpama seorang mujahid di jalan Allah yang kembali dengan membawa harta rampasan. Tidak menutup kemungkinan ia juga memperoleh pahala serupa dengan yang diperoleh mujahidin. Boleh jadi yang dimaksud adalah pahala yang dibawanya kembali seperti pahala mujahidin sekaligus dengan ghanimah (rampasan) perangnya yang dia tidak mengetahuinya.[12]

Hadits ini juga mengungkapkan kehormatan belajar dan mengajarkan ilmu, karena itu adalah suatu kebaikan yang nilainya tidak dapat diperkirakan. Ia adalah kebaikan yang berlaku sepanjang zaman. Dapat pula memasukkan setiap pembelajaran dan pengajaran untuk segala jenis kebaikan ke dalam masalah ini. Juga  termasuk segala sesuatu yang terkait dengannya. Hadits ini juga menjelaskan hubungan antara ulama dan pelajar.[13]

Terdapat juga jalur sanad dari Abu Umamah, dari Nabi SAW, beliau bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُرِيدُ إِلَّا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حَجُّهُ

“Barangsiapa pergi ke masjid di pagi hari, hanya ingin belajar kebaikan atau mengajarkannya, maka ibarat pahala seorang peziarah yang telah menuntaskan hajinya.”

Hadits ini dikeluarkan Al-Tabarani dengan rantai sanad yang hasan, demikian juga pandangan Al-Suyuti. Maka dapat difahami bahwa pahala mengajarkan ilmu dan kebaikan seperti pahala berhaji dan berjihad. [14]



[1] Al Muwatha’, Juz II, hlm.223.

[2] Ibid, hlm.223.

[3] Musnad Al Imam Ahmad bin Hanbal, Juz XIV, hlm.257.

[4] Al Madkhal ila al Sunan al Kubra, Hlm.263.

[5] Mawarid al Dzamaan ila Zawaid Ibnu Hibban, hlm.49.

[6] Ithraf al Musnad al Mu’taly bi Ithraf al Musnad al Hanbaly, Juz VII, hlm.251.

[7] Kanz al ‘Ummal fii Sunan al Aqwal wa al Af’al, Juz X, hlm.165.

[8] Fath al Ghafar al Jami’ al Ahkam Sunnan Nabiina al Mukhtar, Juz I, hlm.301.

[9] Syarh al Zarqany ‘ala al Muawtha’, Juz I, hlm.555.

[10] Nailul Awthar, Juz II, hlm.183

[11] Syarh al Zarqany ‘ala al Muawtha’, Juz I, hlm.555.

[12] Al Muntaqa Syarh al Muwatha’, Juz I, hlm.284.

[13] Nailul Awthar, Juz II, hlm. 183.

[14] Syarh al Zarqany ‘ala al Muwatha’, Juz I, hlm.555.

Comments


EmoticonEmoticon